Beranda Daerah Mantan Kadis Karanganyar Masih Dirawat Usai Jadi Tersangka

Mantan Kadis Karanganyar Masih Dirawat Usai Jadi Tersangka

AM masih menjalani perawatan di ruang Cempaka kelas I sesuai fasilitas BPJS.

Tersangka AM saat dibawa ke tahanan Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Tersangka AM saat dibawa ke tahanan Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan.(Foto: Iwan).

KARANGANYAR, Jatengnews.id  — AM, mantan Kepala Diskuktrans ESDM yang juga menjabat sebagai staf ahli Bupati Karanganyar, hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.

Ia dirawat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (29/4/2026) malam dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana retribusi PKL periode 2023–2025.

Direktur RSUD Karanganyar, dr. Arief Setyoko, membenarkan bahwa AM masih menjalani perawatan di ruang Cempaka kelas I sesuai fasilitas BPJS.

“Betul yang bersangkutan masih menjalani perawatan,” ujar Arief Setyoko, Sabtu (2/5/2026).

Namun, pihak rumah sakit enggan mengungkapkan penyakit yang diderita AM dengan alasan etika medis.

“Soal penyakit yang diderita, maaf kami tidak bisa menyampaikan. Kami hanya melaporkan kepada Kejaksaan. Ini juga berkaitan dengan etika,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan memastikan pengawasan tetap dilakukan selama AM dirawat. Kasi Intel Kejaksaan, Bonar David Yuniarto, menyatakan bahwa dua personel ditugaskan untuk menjaga tersangka selama 24 jam.

“Kita menempatkan dua personel untuk menjaga AM yang saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.(02)

Exit mobile version