Beranda Ekonomi Sektor Perbankan Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Sektor Perbankan Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun.

Ilustrasi OJK. (Foto ; Dok OJK)

JAKARTA, Jatengnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perbankan nasional tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.

Kinerja intermediasi perbankan pun masih tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun.

Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kontribusi Bank BUMN, Bank Umum Swasta Nasional dan Asing, serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat 8,94 persen, sementara NPL Gross dan NPL Net masing-masing sebesar 2,14 persen dan 0,83 persen. Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Februari 2026.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18 persen, didorong kenaikan giro 21,37 persen, deposito 8,36 persen, dan tabungan 11,57 persen.

Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada Maret 2026 berada di level 84,64 persen, sedikit turun dari Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.

“Peningkatan volatilitas pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa mendatang,” ujar Dian.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit tahunan sebesar Rp750,64 triliun terutama berasal dari sektor konstruksi yang melonjak Rp181,98 triliun atau 46,67 persen. Selanjutnya disusul sektor rumah tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen) dan industri pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh paling tinggi yakni 20,85 persen yoy. Adapun Kredit Modal Kerja dan Kredit Konsumsi masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen. Dari sisi debitur, Kredit Korporasi tumbuh 14,88 persen, sedangkan Kredit UMKM mulai kembali positif dengan pertumbuhan 0,12 persen.

### Kredit UMKM Mulai Bangkit

Dian mengatakan OJK bersama pemerintah terus mendorong penguatan sektor UMKM untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam memperluas lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan. OJK pun mendorong perbankan agar menyediakan akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif.

Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12 persen yoy setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Rasio NPL UMKM juga tetap terjaga di level 4,60 persen meski daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan.

Pertumbuhan kredit UMKM didorong oleh peningkatan kredit mikro sebesar 0,20 persen dan kredit menengah 0,90 persen, meski kredit kecil masih turun 0,49 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang utama pertumbuhan kredit UMKM dengan kenaikan Rp11,91 triliun atau 4,20 persen. Disusul sektor aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp8,10 triliun (65,40 persen), serta sektor akomodasi dan makan minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, penguatan ekosistem bisnis menjadi kunci agar pemanfaatan kredit UMKM lebih optimal dan berkelanjutan. Perbankan diharapkan aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, sementara UMKM perlu meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan usaha.

Sejumlah strategi yang dinilai efektif untuk mendorong kredit UMKM antara lain pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif seperti PPh Final UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi sektor pariwisata dan padat karya guna memperkuat daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan bisnis UMKM. (03)

Exit mobile version