KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, telah rampung sepenuhnya.
Meski demikian, koperasi tersebut hingga kini masih menunggu kelengkapan fasilitas dan kepastian operasional dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Pandeyan, Agung Wijayanto, mengatakan bangunan fisik koperasi sudah selesai 100 persen dan siap digunakan. Namun, sejumlah fasilitas penunjang masih belum lengkap.
“Bangunan fisik sudah berdiri 100 persen. Tinggal menunggu peralatan lainnya. Yang sudah kami terima baru gedung, rak-rak pendukung, satu unit truk, dan satu unit pickup. Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga belum ada,” ujar Agung, Sabtu (16/5/2026).
Selain kelengkapan fasilitas, persoalan permodalan juga masih menjadi kendala. Hingga saat ini, pengelola koperasi belum mendapatkan kejelasan terkait sumber modal usaha.
“Permodalan ini yang masih menjadi kendala karena kami belum tahu nanti modalnya dari mana,” jelasnya.
Agung menuturkan, struktur pengurus koperasi di tingkat desa telah terbentuk dengan tujuh orang pengurus. Namun, untuk posisi manajer dan pegawai operasional lainnya, pemerintah desa masih menunggu mekanisme rekrutmen dari pemerintah pusat.
“Kalau pengurus sudah terbentuk tujuh orang. Untuk manajer dan pegawai lainnya kami masih menunggu. Informasinya, manajer kemungkinan dari Kementerian Koperasi,” terangnya.
Terkait jadwal operasional, pihak desa juga belum dapat memastikan kapan koperasi mulai beroperasi. Menurutnya, pelaksanaan operasional kemungkinan menunggu peluncuran tahap kedua dari pemerintah.
“Kapan mulai beroperasi kami belum tahu. Sepertinya menunggu launching tahap kedua,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme operasional koperasi, termasuk sistem penjualan dan pengelolaan usaha, juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
“Untuk mekanisme jualannya seperti apa dan operasionalnya seperti apa kami juga masih menunggu instruksi,” ujarnya.
Dalam pembangunan koperasi tersebut, pemerintah desa berperan menyediakan lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi.
“Peran desa menyediakan tanah saja. Untuk operasional nanti dari pusat,” katanya.
Meski demikian, pemerintah desa berharap koperasi tersebut nantinya benar-benar menjadi milik bersama masyarakat desa melalui sistem keanggotaan koperasi.
“Harapan kami seluruh warga Desa Pandeyan bisa menjadi anggota, karena koperasi ini nantinya dari anggota untuk anggota,” tandasnya.
Saat ini, proses keanggotaan masih dalam tahap sosialisasi. Belum ada kewajiban simpanan pokok maupun simpanan wajib, namun antusiasme masyarakat cukup tinggi. “Laporan dari pengurus sudah sekitar 300 warga yang mendaftar,” pungkas Agung.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka Nuswantara
