
SEMARANG, Jatengnews.id – Narasi listrik murah dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dinilai menutupi biaya besar yang harus ditanggung masyarakat, mulai dari kematian dini, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya mata pencaharian warga pesisir dan petani.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Menilik Praktik Energi Hijau di Balik Krisis Ekologis, Greenwashing atau Transisi Energi Palsu yang digelar AJI Kota Semarang di Kota Lama Semarang, Sabtu (16/5/2026).
Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia, Novita Indri Pratiwi, mengatakan sedikitnya terdapat 20 PLTU batu bara yang dinilai paling berbahaya dan mendesak untuk dipensiunkan.
“Setiap tahun terdapat 9.010 kematian dini. Kerugian ekonomi dan biaya kesehatan mencapai Rp100,5 triliun per tahun. Masyarakat juga mengalami penurunan pendapatan hingga Rp48,4 triliun per tahun,” ujarnya dalam diskusi tersebut.
Data yang dipaparkan menyebut polusi udara dari PLTU turut memicu sekitar 156 ribu kematian dini dengan total kerugian ekonomi dan kesehatan mencapai Rp1.813 triliun.
Sejumlah PLTU yang disebut paling berdampak antara lain PLTU Suralaya, PLTU Paiton, PLTU Cirebon, PLTU Tanjung Jati B, PLTU Cilacap, hingga PLTU Rembang.
Menurut Novita, murahnya listrik batu bara selama ini tidak menghitung kerusakan lingkungan dari hulu hingga hilir.
“Kerusakan di sektor tambang, transportasi, hingga pembakaran batu bara tidak pernah dimasukkan dalam hitungan ekonomi,” katanya.
Selain polusi udara, diskusi juga menyoroti ancaman krisis ekologis di pesisir utara Jawa, seperti penurunan muka tanah, banjir rob, dan rusaknya ekosistem laut akibat ketergantungan terhadap energi fosil.
Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan, Benny D Setianto, menilai kondisi pesisir Pantura Jawa kini semakin mengkhawatirkan.
“Suhu air laut meningkat, terumbu karang rusak, dan ikan-ikan pergi. Terumbu karang tidak bisa berpindah, mereka akan diam hingga mati,” ujarnya.
Ia juga menilai pembangunan industri dan urbanisasi di kawasan pesisir turut mengubah karakter sosial masyarakat yang semakin jauh dari alam.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jawa Tengah, Muhammad Galih Swastandhi, mengatakan tahun 2035 menjadi batas penting dalam agenda transisi energi nasional.
“Tahun 2035 menjadi batas krusial dalam transisi energi. Targetnya penghentian PLTU batu bara dan menuju net zero emission,” ujarnya.
Ia menjelaskan sejumlah PLTU mulai menerapkan skema co-firing biomassa untuk menekan emisi karbon, salah satunya di PLTU Sluke dengan komposisi biomassa sekitar 3,5 persen.
Meski demikian, peserta diskusi menilai langkah tersebut belum cukup tanpa perubahan sistem energi secara menyeluruh dan pelibatan masyarakat secara bermakna.
Di akhir forum, peserta mendeklarasikan tujuh tuntutan, di antaranya percepatan transisi energi bersih dan adil, penghentian energi ekstraktif, serta perlindungan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka Nuswantara