Beranda Ekonomi Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah lewat Integrasi SIPD-RI dan Siskeudes

Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah lewat Integrasi SIPD-RI dan Siskeudes

Bank Jateng juga menyediakan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah secara daring

Gedung Bank Jateng (Foto : Dok Bank Jateng)
Gedung Bank Jateng (Foto : Dok Bank Jateng)

SEMARANG, Jatengnews.id – Bank Jateng perkuat  langkah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan layanan transaksi non-tunai yang terintegrasi dengan sistem pemerintah.

Adapun, upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi digital sektor keuangan daerah di Jawa Tengah.

Pada sektor belanja daerah, Bank Jateng telah menghubungkan layanan perbankannya dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) milik Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut memungkinkan proses pencairan anggaran dilakukan secara digital melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online sehingga lebih cepat, efisien, dan transparan.

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Mas Waris S.T, mengatakan penguatan digitalisasi juga dilakukan melalui layanan pembayaran berbasis QRIS. Kehadiran layanan tersebut dinilai mampu mempermudah transaksi masyarakat maupun pemerintah daerah secara praktis dan aman.

Selain QRIS, Bank Jateng juga menyediakan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah secara daring. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

Transformasi digital tidak hanya menyasar pemerintah daerah, tetapi juga diperluas hingga tingkat desa. Hal itu diwujudkan melalui implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah terintegrasi dengan layanan Cash Management System (CMS) milik Bank Jateng.

Saat ini, implementasi Siskeudes bersama Bank Jateng telah berjalan di 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu membantu pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertata, efektif, dan mudah dipantau.

Meski perkembangan transaksi digital terus meningkat, Waris mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di masyarakat.

Menurutnya, perbedaan kebiasaan antar generasi menjadi salah satu faktor utama. Kelompok usia muda dinilai lebih cepat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital, sementara sebagian masyarakat usia lanjut masih terbiasa menggunakan transaksi tunai.

“Tantangan terbesar masih pada resistensi terhadap transaksi non-tunai. Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai,” ujarnya.

Penulis   : Alif Nazzala Rizqi

Editor     : Jaka Nuswantara

Exit mobile version