
SEMARANG, Jatengnews.id – Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag., menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses penyusunan regulasi hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikannya saat membuka Talk Show Uji Publik RUU HAM di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Prof. Musahadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembahasan revisi undang-undang. Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis untuk menghadirkan masukan yang objektif dan akademis terhadap substansi regulasi nasional.
Ia menilai, penyusunan produk hukum setingkat undang-undang merupakan proses yang kompleks karena dampaknya akan dirasakan seluruh masyarakat setelah diberlakukan negara.
“Produk perundang-undangan itu dasarnya sangat complicated atau rumit. Ketika sudah disahkan, penerapannya juga akan bersifat menyeluruh kepada seluruh warga negara. Karena itu, agar regulasi HAM tetap relevan dan mampu menjawab rasa keadilan masyarakat, revisi undang-undang memang perlu dilakukan. Uji publik menjadi instrumen penting dalam menjaring partisipasi masyarakat,” ujar Prof. Musahadi.
Rektor juga mengungkapkan rasa bangganya karena Prof. Dr. Rumadi Ahmad hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut Rumadi Ahmad merupakan alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Selain itu, Prof. Musahadi mengapresiasi antusiasme peserta yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan. Tidak hanya mahasiswa dan akademisi hukum, forum tersebut juga dihadiri peserta dari disiplin ilmu lain yang dinilai dapat memperkaya perspektif pembahasan RUU HAM.
“Keberagaman peserta akan membuat masukan terhadap RUU HAM menjadi lebih kaya dan komprehensif,” pungkasnya.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara