SEMARANG, Jatengnews.id – Kekosongan jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Kondisi yang telah berlangsung sejak Juni 2025 ini dinilai berlarut-larut karena sudah berjalan hampir satu tahun.
Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM yang saat ini diemban oleh Direktur Teknik, Suparno, diketahui telah beberapa kali diperpanjang. Bahkan, perpanjangan masa jabatan tersebut diduga kuat sudah memasuki kali kelima.
“Ini yang kelima ya? Ya, tidak ada batasan juga di dalam regulasi,” ujar Suparno sambil tersenyum saat dikonfirmasi.
Belum adanya dirut definitif ini kembali memicu kritik publik terkait lambannya proses seleksi pimpinan di salah satu BUMD strategis Kabupaten Karanganyar tersebut.
Di sisi lain, pihak pemerintah daerah (pemda) memastikan operasional PDAM tetap berjalan normal. Untuk sementara waktu, roda kepemimpinan sengaja diserahkan kepada pejabat pelaksana tugas agar pelayanan harian kepada pelanggan tidak terganggu.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Semua operasional masih terkendali,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar.
Meski operasional diklaim aman, sejumlah pelanggan tetap berharap kekosongan jabatan ini segera dituntaskan. Kepastian pimpinan definitif dinilai penting agar program pengembangan pelayanan air bersih dapat berjalan optimal, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan industri di Karanganyar.
Asisten II Setda Karanganyar sekaligus Dewan Pengawas PDAM, Titis S. Jawoto, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan dirut definitif sejauh ini belum berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat.
Menurut Titis, seluruh layanan rutin mulai dari penanganan kerusakan jaringan, pemantauan kebocoran pipa, hingga respons terhadap keluhan pelanggan masih berjalan normal dan responsif.
“Pelayanan masyarakat tidak ada keluhan. Sumber air dijaga, kebocoran dipantau, dan jika ada kerusakan di rumah warga, reaksinya cepat,” kata Titis.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa kewenangan seorang Plt memang terbatas, terutama dalam mengambil kebijakan strategis serta pengembangan bisnis skala besar.
“Kalau Plt memang sifatnya terbatas untuk kebijakan strategis. Tapi kebetulan saat ini belum ada hal-hal yang memerlukan keputusan drastis,” jelasnya.
Titis menambahkan, saat ini PDAM Karanganyar masih berfokus pada pelayanan rutin karena belum ada tambahan penyertaan modal maupun proyek pengembangan besar yang mendesak untuk diputuskan. “Cash flow masih aman. Jadi saat ini masih sebatas menjalankan rutinitas saja,” imbuhnya.
Sebelum kekosongan ini terjadi, PDAM Tirta Lawu sempat melakukan ekspansi jaringan skala besar guna mendukung program nasional dan mengantisipasi lonjakan kebutuhan air bersih. Salah satunya untuk menyuplai kawasan kampus UIN Raden Mas Said Surakarta yang terus berkembang di wilayah tersebut.
“Pengembangan kemarin sudah cukup besar. Program nasional itu menyedot dana besar, baik untuk jaringan maupun kapasitas air. Termasuk antisipasi kebutuhan untuk UIN Raden Mas Said juga sudah kami persiapkan jauh-jauh hari,” pungkasnya. (01).
Penulis: Iwan Iswanda
Redaktur: Shodiqin
