Beranda Pendidikan Swasembada Pangan, Harga Mahal, dan Kesiapan SDM Negara

Swasembada Pangan, Harga Mahal, dan Kesiapan SDM Negara

Penulis: Nada Khalisha Luthan, Mahasiswi Semester 4 Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Administrasi, Jurusan Administrasi Negara

Ilustrasi gambar swasembaya pangan
Ilustrasi swasembada pangan yang menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia. (Foto: AI0

PRESIDEN Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah melalui misi Asta Cita dan program prioritas nasional. Target swasembada pangan bahkan dipercepat dari tahun 2029 menjadi 2027 melalui perluasan lahan pertanian, optimalisasi sawah, modernisasi irigasi, dan peningkatan produksi pangan nasional.

Kebijakan tersebut dipengaruhi berbagai ancaman global, mulai dari perubahan iklim, perang Rusia–Ukraina, hingga krisis rantai pasok yang mendorong banyak negara membatasi ekspor pangan demi memenuhi kebutuhan domestik. Dalam situasi seperti ini, pangan tidak lagi dipandang sekadar kebutuhan dasar masyarakat, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas dan kedaulatan negara.

Perubahan cara pandang tersebut terlihat dari semakin luasnya intervensi pemerintah di sektor pangan. Pemerintah memperkuat cadangan pangan nasional, menjalankan proyek food estate, hingga memperluas kebijakan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis. Presiden Prabowo bahkan menyebut pangan sebagai “masalah hidup dan mati bangsa”. Pernyataan itu menegaskan bahwa pangan kini dipahami sebagai instrumen strategis yang berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan keamanan nasional.

Pemerintah pun terus mempercepat program swasembada pangan melalui berbagai proyek strategis. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut cadangan beras pemerintah per 18 Mei 2026 mencapai sekitar 5,37 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan Desember 2025 yang berada di kisaran 3,25 juta ton.

Pemerintah juga mempercepat proyek cetak sawah baru dan pembangunan food estate, termasuk pembukaan satu juta hektare sawah di sejumlah daerah. Selain itu, kapasitas produksi pupuk ditingkatkan dan harga pupuk diturunkan guna menjaga produktivitas pangan nasional.

Meski demikian, target swasembada pangan masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai perubahan iklim, cuaca ekstrem, keterbatasan infrastruktur pertanian, serta rendahnya akses petani terhadap teknologi dan benih berkualitas menjadi hambatan besar bagi produksi pangan nasional.

Di sisi lain, swasembada pangan tidak otomatis membuat harga pangan menjadi murah dan terjangkau. Ketahanan pangan seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan negara memproduksi pangan secara mandiri, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang bergizi, beragam, dan terjangkau.

Dalam jurnal Era Baru Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Tata Kelola Ketahanan Pangan Indonesia, ketahanan pangan dijelaskan sebagai persoalan multidimensional yang dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, dan politik.

Distribusi pangan yang tidak merata dapat memicu ketegangan sosial dan krisis ekonomi, sedangkan sistem pangan yang inklusif justru memperkuat ketahanan nasional. Artinya, keberhasilan ketahanan pangan tidak cukup dilihat dari peningkatan produksi nasional semata, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin distribusi dan akses pangan secara adil.

Ironisnya, di tengah ambisi besar swasembada pangan, masyarakat masih menghadapi kenaikan harga bahan pokok. Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah komoditas pangan dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun stok pangan nasional dinyatakan aman.

Harga cabai rawit di beberapa pasar bahkan sempat mencapai Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram. Ombudsman juga mencatat kenaikan harga sembako sekitar 16 hingga 40 persen di sejumlah daerah yang mulai memengaruhi daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya cadangan pangan nasional belum otomatis membuat akses pangan masyarakat menjadi lebih mudah dan murah.

Dampaknya mulai terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Anak kos lebih sering memilih makanan instan dibandingkan lauk bergizi, sementara sebagian keluarga mulai mengurangi konsumsi protein dan sayur demi menyesuaikan pengeluaran rumah tangga. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan pangan bukan hanya soal ketersediaan produksi nasional, melainkan juga kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang layak dan terjangkau secara berkelanjutan.

Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia (MSDM) sektor publik, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan SDM berbasis kompetensi untuk mendukung implementasi kebijakan pangan nasional. Percepatan target swasembada pangan tidak hanya membutuhkan pembangunan sektor pertanian berskala besar, tetapi juga kesiapan aparatur yang memiliki kompetensi teknis, kapasitas koordinasi, serta kemampuan implementasi kebijakan hingga tingkat daerah.

Karena itu, perubahan strategi pangan nasional semestinya diikuti dengan peramalan kebutuhan SDM jangka panjang, terutama terkait jumlah, distribusi, dan kompetensi aparatur pertanian maupun tenaga penyuluh di daerah.

Persoalan ini bahkan diakui langsung oleh Komisi IV DPR RI yang menilai kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai masalah serius dalam mendukung produktivitas pertanian nasional. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas dan produktivitas pertanian, terutama di daerah sentra pangan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak hanya bergantung pada proyek besar dan peningkatan produksi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang mendampingi implementasi kebijakan hingga tingkat daerah.

Oleh karena itu, percepatan swasembada pangan seharusnya diikuti dengan analisis kebutuhan SDM yang matang melalui analisis jabatan dan beban kerja yang sesuai dengan kompleksitas program pangan nasional. Tanpa dukungan aparatur yang profesional dan sistem merit yang kuat, program pangan berisiko berhenti pada target produksi dan proyek berskala besar semata.

Pada akhirnya, keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi nasional yang dihasilkan negara, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat dapat merasakan pangan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Nada Khalisha Luthan, Mahasiswi Semester 4 Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Administrasi, Jurusan Administrasi Negara
Editor: Admin Jatengnews.id

Exit mobile version