KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kasus dugaan penipuan investasi alat berat yang menyeret GW, warga Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, kini memasuki babak baru. Penanganan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Zainal Arifin, menyampaikan perkembangan itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/5/2026). Ia mengapresiasi langkah cepat penyidik dalam menangani laporan para korban.
“Sudah naik ke tahap penyidikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja penyidik Polres Karanganyar,” ujarnya.
Zainal berharap proses hukum dapat segera berlanjut dengan penetapan GW sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami berharap penyidik segera menetapkan saudara GW sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan bahwa kasus dugaan penipuan investasi tersebut telah masuk tahap penyidikan. Saat ini, polisi masih terus mendalami perkara dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Betul, sudah tahap penyidikan. Proses penyidikan terus berjalan,” ujarnya singkat.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat investasi alat berat yang ditawarkan terlapor.
Perkara bermula dari kerja sama antara PT Fosil 22 dengan CV Jasatama Mandiri Semesta, perusahaan milik GW yang beralamat di Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman pada 3 Februari 2020 dan berlangsung hingga 2024.
Dalam perjanjian itu, korban disebut menjadi pendana pembelian alat berat berupa stone crusher senilai Rp5,5 miliar untuk kebutuhan produksi batuan nonmineral.
Tak berhenti di situ, pada 17 November 2020, GW kembali meminta tambahan dana sebesar Rp1,4 miliar untuk pembelian excavator. Seluruh dana investasi tersebut kemudian ditransfer oleh PT Fosil 22 kepada terlapor.
“Total dana yang disetorkan klien kami mencapai Rp6,9 miliar. Terlapor juga menjanjikan keuntungan besar dari investasi tersebut. Namun faktanya, alat berat itu tidak pernah dibelikan,” ungkap Zainal.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Alif Nazzala Rizqi
