Misteri Sate Maut Boyolali: Begini Alur Urutan Kejadian Menurut Polda Jateng

Korban bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

SEMARANG, Jatengnews.id – Jagat media sosial sedang viral dengan kabar kematian seorang warga Boyolali usai menyantap sate kiriman orang tak dikenal (OTK). Korban bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kecurigaan keluarga mencuat setelah melihat korban tewas dengan kondisi mulut membiru. Selain itu, lima ekor ayam peliharaan mereka juga mati mendadak setelah memakan sisa bumbu sate tersebut.

Merespons kabar tersebut, Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi penanganan kasus kematian misterius ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu sebenarnya terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban mulanya mengonsumsi sate misterius tersebut. Tidak lama kemudian, beberapa ekor ayam mati setelah memakan sisa makanan yang sama. Namun, pihak keluarga baru menyerahkan laporan resmi terkait kejadian ini kepada kepolisian enam hari kemudian, yakni pada Senin, 25 Mei 2026.

Meskipun menerima laporan yang agak terlambat, penyidik Polres Boyolali bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkoordinasi dan mendapat persetujuan pihak keluarga, polisi langsung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk mengautopsi jenazah.

“Peristiwa di Boyolali itu, penyidik Polres sudah melaksanakan ekshumasi. Penyidik melakukan kegiatan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga,” kata Artanto kepada Jatengnews.id, Senin (1/6/2026).

Saat ini, kelanjutan pengungkapan kasus tertuju pada hasil laboratorium. Kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi forensik untuk memastikan apakah ada kandungan racun di dalam tubuh korban.

“Kami masih menunggu hasil ekshumasi karena tim dokter juga melaksanakan autopsi dan pemeriksaan toksikologi forensik. Pemeriksaan ini terkait dugaan-dugaan penyebab kematian yang keluarga sampaikan kepada penyidik,” ujarnya.

Artanto menegaskan bahwa polisi belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini murni tindak pidana pembunuhan atau kematian biasa sebelum hasil laboratorium forensik keluar. Menurutnya, menyinkronkan linimasa dan bukti medis sangat krusial dalam kasus ini.

“Informasi mengenai sate misterius dan ayam yang mati itu menjadi materi yang harus penyidik dalami. Penyidik mempunyai tanggung jawab untuk menyinkronkan linimasa maupun kronologi suatu peristiwa sehingga dapat mengungkap fakta kejadian yang sebenarnya,” tegas Artanto.

Saat ini polisi terus mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan dan menampung semua informasi dari masyarakat. Polisi menjadikan hasil pemeriksaan forensik tersebut sebagai dasar hukum untuk menentukan status kelanjutan kasus ini. (01).

Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN