Beranda Daerah Padhang Jadi Garda Depan Lawan Hoaks, Diskomdigi Jateng Perkuat Literasi Digital Masyarakat

Padhang Jadi Garda Depan Lawan Hoaks, Diskomdigi Jateng Perkuat Literasi Digital Masyarakat

Inovasi ini dikembangkan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota, komunitas antihoaks, akademisi, hingga media massa.

Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto
Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah terus memperkuat upaya penanganan informasi palsu melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inovasi ini dikembangkan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota, komunitas antihoaks, akademisi, hingga media massa.

Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan bahwa Padhang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang sehat dan terpercaya. Selain itu, program tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Menurut Lilik, penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, memicu penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah.

“Sesuai namanya, Padhang yang berarti terang, kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jernih dan terang benderang setelah melalui berbagai tahapan verifikasi,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Padhang dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Dalam proses pengembangannya, sistem ini didukung oleh 50 OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota. Selain itu, verifikasi informasi juga dilakukan melalui kerja sama dengan komunitas antihoaks, akademisi, serta pemantauan pemberitaan media massa.

Lilik menegaskan, meskipun proses verifikasi melibatkan banyak pihak, hal tersebut tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

“Inovasi ini tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jawa Tengah sesuai semangat kolaborasi yang terus didorong oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” katanya.

Berdasarkan data Padhang, produksi informasi palsu di Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Pada 2023 tercatat sebanyak 161 isu hoaks, kemudian 51 isu pada 2024, dan meningkat menjadi 82 isu pada 2025. Sebagian besar kasus berkaitan dengan penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan.

Sementara itu, data trafik menunjukkan kanal Padhang telah diakses lebih dari 4.200 kali sepanjang Mei 2026. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memverifikasi berbagai isu yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Lilik berharap keberadaan Padhang dapat membantu masyarakat meningkatkan kemampuan literasi digital, terutama dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Ketika masyarakat mampu memverifikasi berita atau konten menjadi informasi yang objektif, mereka dapat menilai apakah informasi tersebut benar atau tidak, serta sesuai konteks atau tidak. Dengan demikian, Padhang dapat membantu masyarakat terhindar dari penipuan, hasutan, bahkan potensi konflik sosial,” jelasnya.

Ke depan, Diskomdigi Jawa Tengah akan terus mengembangkan Padhang melalui penguatan kolaborasi, peningkatan publikasi, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal. Selain menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, inovasi ini juga dinilai berpotensi diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi lain di Indonesia.

“Sebagai inovasi pertama pemetaan hoaks di Jawa Tengah, kami ingin menghadirkan rujukan informasi yang dapat dipercaya bagi masyarakat. Kami juga membuka peluang bagi daerah lain yang ingin mereplikasi atau memanfaatkan inovasi ini,” pungkas Lilik.

Penulis : Jaka Nuswantara

Editor : Shodiqin

Exit mobile version