Beranda Daerah Semarang Terus Ambles, Peneliti: Makin Banyak Industri, Makin Besar Risiko Penurunan Tanah

Semarang Terus Ambles, Peneliti: Makin Banyak Industri, Makin Besar Risiko Penurunan Tanah

Industri adalah salah satu pengguna air tanah dalam paling besar di Pantura Semarang

Ilustrasi masalah tanah ambles di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kota Semarang.(Foto:AI)
Ilustrasi masalah tanah ambles di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kota Semarang.(Foto:AI)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Penurunan muka tanah di wilayah pesisir Kota Semarang terus menjadi ancaman serius yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga tidak lagi mengukurnya melalui data satelit atau alat pemantauan, melainkan dari kusen pintu yang semakin pendek, lantai rumah yang terus ditinggikan, hingga banjir rob yang bertahan berhari-hari.

Peneliti Asia Research Institute National University of Singapore, Bosman Batubara, menilai laju industrialisasi dan ekspansi pembangunan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa memiliki hubungan erat dengan semakin parahnya fenomena amblesan tanah.

Menurut Bosman, industri menjadi salah satu pengguna terbesar air tanah dalam di wilayah pesisir Semarang. Sementara itu, eksploitasi air tanah dalam selama ini dikenal sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan muka tanah.

“Industri adalah salah satu pengguna air tanah dalam paling besar di Pantura Semarang. Sementara salah satu penyebab terbesar amblesan tanah adalah ekstraksi air tanah dalam. Jadi makin banyak industri mengekstrak, secara logis amblesan tanah juga makin parah,” kata Bosman kepada Jatengnews.id.

Dalam penelitian bertajuk Maleh Dadi Segoro yang menggunakan metode DInSAR, Bosman menemukan laju penurunan muka tanah di Semarang rata-rata mencapai sekitar 10 sentimeter per tahun.

Namun, menurutnya, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata yang dialami warga. Berdasarkan penelitian berbasis pengalaman masyarakat yang dihimpun dalam buku Semarang Lemahe Ambles (2025), sejumlah warga melaporkan rumah mereka mengalami penurunan antara 20 hingga 30 sentimeter setiap tahun.

“Pengalaman sehari-hari orang justru memperlihatkan amblesan tanah di beberapa tempat lebih parah dibandingkan stasiun-stasiun pengukuran,” ujarnya.

Rob Makin Parah

Bosman menjelaskan, persoalan yang dihadapi Semarang tidak hanya sebatas amblesan tanah. Fenomena tersebut kini beriringan dengan kenaikan muka air laut yang menyebabkan banjir rob semakin sering terjadi, meluas, dan bertahan lebih lama di kawasan pesisir.

Ia menegaskan bahwa penyebab utama penurunan tanah masih berkaitan dengan eksploitasi air tanah yang terus berlangsung, baik untuk kebutuhan industri maupun domestik.

“Penyebabnya bukan cuma industri, karena seperti PAMSIMAS juga mengambil air bawah tanah,” katanya.

Meski pengambilan air tanah telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 beserta regulasi turunannya, Bosman menilai implementasi kebijakan tersebut belum berjalan efektif.

“Aturan ada di atas kertas, tetapi operasi di lapangan berbeda dan pelanggaran masih terjadi,” tegasnya.

Siapa Untung, Siapa Menanggung Risiko?

Di tengah meningkatnya investasi dan pertumbuhan industri di Semarang, Bosman mempertanyakan distribusi manfaat pembangunan tersebut. Menurutnya, angka investasi yang terus naik sering kali tidak memperhitungkan biaya sosial dan ekologis yang harus ditanggung masyarakat.

Setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan banjir dan kerusakan lingkungan. Sementara itu, warga harus mengeluarkan biaya sendiri untuk meninggikan rumah, memperbaiki bangunan yang retak, hingga menghadapi risiko kehilangan lahan.

“Persoalannya untung untuk siapa dan rugi untuk siapa. Secara kualitatif yang untung pemilik perusahaan, pemerintah dapat insentif, buruh dapat pekerjaan mungkin. Tapi yang tidak bekerja di situ dapat ruginya saja,” kata Bosman.

Ia menambahkan, berbagai konflik lahan dan penggusuran di kawasan pesisir turut memperbesar beban yang harus ditanggung masyarakat setempat.

Giant Sea Wall Dinilai Bukan Jawaban Utama

Bosman juga mengkritisi proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, proyek tersebut berpotensi mengabaikan akar persoalan utama, yakni amblesan tanah akibat eksploitasi air tanah dan pembangunan yang terus menambah beban di kawasan pesisir.

Ia menyoroti karakteristik geologi Pantura yang didominasi tanah aluvial lunak hasil endapan sungai. Dalam kondisi tersebut, pembangunan infrastruktur berskala besar justru dikhawatirkan dapat mempercepat penurunan tanah.

“Kalau membangun infrastruktur besar di utara justru menarik pertumbuhan dan beban baru ke kawasan lunak, itu berpotensi menambah risiko amblesan,” ujarnya.

Menurut Bosman, selama beberapa dekade terakhir belum terlihat perubahan pendekatan yang signifikan dalam penanganan persoalan tersebut.

“Bagi saya situasinya ke arah sebaliknya atau lebih buruk,” katanya.

Pemerintah: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengakui bahwa Giant Sea Wall bukan satu-satunya solusi untuk menyelamatkan kawasan Pantura dari ancaman tenggelam.

Dalam kegiatan Stadium General di Kampus Unissula Semarang, Selasa (2/6/2026), Jumhur menegaskan bahwa pengelolaan daratan harus menjadi perhatian utama.

“Giant Sea Wall itu bukan satu-satunya solusi. Kalau di darat perilaku kita tidak berubah, seenaknya mengambil air tanah, terjadi penurunan muka tanah, maka akhirnya Giant Sea Wall-nya juga bisa tenggelam,” kata Jumhur.

Menurutnya, ancaman terbesar yang dihadapi Pantura bukan hanya kenaikan muka laut, melainkan laju penurunan muka tanah yang jauh lebih cepat. Ia menyebut sejumlah wilayah di Semarang mengalami penurunan hingga sekitar 100 milimeter per tahun, sedangkan kenaikan muka laut rata-rata hanya sekitar 2,1 milimeter per tahun.

“Ancaman utama yang kita hadapi adalah daratan yang turun, bukan semata-mata laut yang naik,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan, Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyiapkan kebijakan water farming yang mewajibkan setiap pihak yang mengambil air tanah untuk turut mengembalikan cadangan air ke lingkungan melalui sistem resapan, embung, dan ruang hijau.

“Kita tidak hanya mengejar pembayaran. Yang kita kejar adalah apa yang dilakukan untuk mengembalikan air yang sudah diambil,” kata Jumhur.

Data pemerintah menunjukkan kawasan Pantai Utara Jawa menyumbang sekitar 27,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara 368,37 miliar dolar AS. Namun di balik kontribusi ekonomi tersebut, sekitar 17 juta penduduk pesisir hidup berdampingan dengan ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah.

Kondisi inilah yang disebut Jumhur sebagai “paradoks Pantura” — wilayah yang menjadi salah satu motor ekonomi nasional, tetapi pada saat yang sama menghadapi ancaman tenggelam secara perlahan.

Kini, pertanyaan yang muncul bukan lagi apakah Semarang sedang turun, melainkan seberapa cepat kota itu terus ambles sebelum kebijakan mampu mengejar laju kerusakannya. Sebab ketika tanah turun puluhan kali lebih cepat dibanding kenaikan muka laut, pembangunan tanggul mungkin hanya mampu membeli waktu, bukan menyelesaikan persoalan.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka Nuswantara

Exit mobile version