
SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah meminta perusahaan segera menyesuaikan dokumen perizinan usaha menyusul penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang mulai berlaku pada 18 Juni 2026.
Sosialisasi terkait perubahan tersebut digelar secara daring oleh DPMPTSP Jawa Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah dan diikuti sekitar 600 perusahaan besar di wilayah eks-Karesidenan Pati dan Kabupaten Sragen, Jumat (5/6/2026).
Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Roselasari, mengatakan penyesuaian KBLI 2025 perlu dilakukan karena muncul berbagai jenis usaha baru yang belum terakomodasi dalam klasifikasi sebelumnya, termasuk sektor ekonomi digital dan ekonomi hijau.
“Penyesuaian ini harus berlaku mulai 18 Juni 2026. Akan dilakukan penyesuaian dokumen perizinan berusaha bagi pelaku usaha pada sistem OSS-RBA. Jika ada kendala, perusahaan dapat berkonsultasi karena DPMPTSP siap memberikan pendampingan secara gratis, baik online maupun offline,” ujarnya.
Menurut Sakina, sejumlah kode usaha dalam KBLI 2025 mengalami perubahan skema, mulai dari one to one, one to many, hingga many to one. Karena itu, pelaku usaha diminta memastikan klasifikasi kegiatan usahanya telah sesuai dengan ketentuan terbaru agar tidak mengalami kendala administrasi.
Selain sosialisasi KBLI 2025, BPS Jawa Tengah juga mengingatkan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Ketua Tim Pelaksana SE2026 Jawa Tengah, Wisnu Nurdiyanto, menegaskan bahwa hasil sensus akan menjadi dasar berbagai survei ekonomi selama satu dekade ke depan.
“Apa jadinya ketika kebijakan diambil tidak didasari data yang benar. Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar berbagai survei ekonomi BPS selama sepuluh tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu, Sakina memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan.
“Jangan khawatir. Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait dan tidak berimplikasi dengan pajak usaha,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha dapat segera menyesuaikan perizinan sesuai KBLI 2025 serta berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 guna mendukung penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N