Beranda Daerah Operasi Patuh Candi 2026 Karanganyar Dimulai 8 Juni, ETLE Jadi Andalan Penindakan

Operasi Patuh Candi 2026 Karanganyar Dimulai 8 Juni, ETLE Jadi Andalan Penindakan

Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin memberi keterangan kepada wartawan.
KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin memberi keterangan kepada wartawan. (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung melalui KBO Satlantas Iptu Ngadirin mengatakan operasi tersebut mengedepankan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan jumlah kejadian maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan preventif mencakup berbagai potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata di jalan raya,” ujar Ngadirin, Jumat (5/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, penindakan pelanggaran lalu lintas masih didominasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisi penindakan yang ditargetkan yakni 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran tertulis.

Menurut Ngadirin, sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, kendaraan dengan masa berlaku pajak yang telah habis juga dapat dikenai penindakan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Karanganyar agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi seluruh administrasi kendaraan sebelum berkendara,” pungkasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version