KARANGANYAR, Jatengnews.id – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, kekhawatiran terhadap praktik siswa titipan kembali mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua berharap proses penerimaan siswa baru berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi yang dapat merugikan peserta didik lain.
Memasuki masa penerimaan siswa baru, para orang tua mulai disibukkan dengan berbagai persiapan untuk mencari sekolah terbaik bagi anak-anak mereka. Informasi mengenai kuota, jalur pendaftaran, hingga persyaratan masuk sekolah menjadi perhatian utama para calon wali murid.
Di sejumlah sekolah negeri maupun swasta, aktivitas konsultasi dan pencarian informasi pun mulai meningkat. Para orang tua berharap anak mereka dapat diterima di sekolah yang diinginkan sesuai domisili maupun prestasi yang dimiliki.
Meski demikian, di tengah proses SPMB yang mulai berjalan, sebagian orang tua mengaku masih diliputi rasa khawatir terhadap kemungkinan adanya praktik siswa titipan yang dapat mengurangi peluang peserta lain yang mengikuti prosedur resmi.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mempersiapkan berbagai dokumen sejak jauh hari. Namun, ia berharap proses seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin prosesnya adil. Yang memenuhi syarat diterima sesuai ketentuan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Kekhawatiran mengenai praktik siswa titipan memang kerap menjadi perbincangan masyarakat setiap kali musim penerimaan siswa baru tiba. Karena itu, para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat melakukan pengawasan secara ketat agar seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.
“Seketat apa pun aturan pasti ada celah untuk menitipkan peserta didik baru. Saya minta harus ada pengawasan. Jangan sampai ada siswa dirugikan karena titipan oknum tertentu,” katanya.
Sementara itu, pemerintah melalui dinas pendidikan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan sistem yang dirancang untuk menjamin keterbukaan dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Para orang tua pun berharap proses penerimaan siswa pada tahun ajaran baru ini dapat berlangsung lancar, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Karanganyar meminta seluruh pihak mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan sesuai aturan dan terbebas dari praktik titipan maupun intervensi yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Supriyanto, mengatakan seluruh mekanisme penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara profesional sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi, harus berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapan kami semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua maupun jalur lainnya. Semua pihak harus menyikapi secara profesional,” katanya.
Menurut Supriyanto, apabila ada masyarakat yang meminta bantuan informasi terkait penerimaan siswa baru, bentuk bantuan yang diberikan seharusnya hanya sebatas memberikan arahan mengenai jalur yang tersedia dan prosedur yang harus ditempuh.
Ia menegaskan jangan sampai ada praktik titipan yang disertai intervensi untuk meloloskan calon siswa di luar ketentuan yang berlaku.
“Kalau hanya mengarahkan atau memberikan informasi terkait jalur yang masih tersedia itu tidak masalah. Tetapi jangan sampai ada titipan yang kemudian diikuti intervensi atau upaya melanggar aturan. Itu yang harus dihindari,” tegasnya.
Supriyanto mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses penerimaan siswa baru tetap adil dan transparan. Menurutnya, jangan sampai kepentingan pribadi justru mengorbankan hak calon siswa lain yang telah mengikuti prosedur sesuai aturan.
“Saya sering menyampaikan kepada masyarakat, jangan sampai merusak harapan orang lain hanya untuk kepentingan tertentu. Kalau ada jalur yang tersedia silakan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pendidikan, orang tua siswa, dan para pemangku kepentingan lainnya, dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung jujur dan akuntabel.
“Harapannya semua mendukung penegakan regulasi. Jangan sampai praktik titipan atau bentuk intervensi lainnya terjadi di sekolah-sekolah SMP di Kabupaten Karanganyar,” tandasnya.
Terkait komunikasi dengan Dinas Pendidikan, Supriyanto mengaku tidak ada pembahasan khusus mengenai persoalan titipan. Menurutnya, prinsip penegakan aturan dalam pelaksanaan SPMB sudah menjadi komitmen bersama seluruh pihak.
“Itu sifatnya normatif. Semua juga sudah memahami bahwa aturan harus ditegakkan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru,” pungkasnya. (01).
Penulis: Iwan Iswanda
Editor: Shodiqin
