Beranda Daerah SPMB Kabupaten Demak 2026 Dibuka, Pendaftaran Online Berlangsung 8–17 Juni

SPMB Kabupaten Demak 2026 Dibuka, Pendaftaran Online Berlangsung 8–17 Juni

Pemerintah Kabupaten Demak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar

SPMB
SPMB DEMAK. (Foto : AI)

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.demakkab.go.id mulai 8 hingga 17 Juni 2026.

Dalam informasi yang disampaikan, pendaftaran online dibuka sejak 8 Juni 2026 dan ditutup pada 17 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Calon peserta didik dapat melakukan verifikasi berkas secara mandiri selama periode yang sama pada hari kerja hingga pukul 14.00 WIB.

Adapun jadwal penting lainnya meliputi batas akhir pembatalan pendaftaran pada 17 Juni 2026 maksimal pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, sidang penetapan hasil seleksi akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, sementara pengumuman kelulusan dijadwalkan pada hari yang sama pukul 11.00 WIB.

Bagi peserta yang dinyatakan diterima, proses daftar ulang berlangsung pada 19–23 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026 yang menjadi hari pertama masuk sekolah.

SPMB Kabupaten Demak tahun ini menyediakan beberapa jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Pada Jalur Domisili, kuota seleksi minimal 70 persen untuk SD dan minimal 40 persen untuk SMP yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah calon murid.

Sementara itu, Jalur Afirmasi menyediakan kuota minimal 15 persen untuk SD dan minimal 20 persen untuk SMP bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun penyandang disabilitas.

Untuk Jalur Mutasi, kuota maksimal 5 persen disediakan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Sedangkan Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid berprestasi akademik maupun non-akademik dengan kuota dari sisa kuota total seleksi.

Pemerintah Kabupaten Demak juga menegaskan bahwa seluruh layanan SPMB tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara maupun jastip dalam proses pendaftaran.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan helpdesk melalui kanal s.id/helpdesk_spmb, nomor telepon (0291) 685242, email [spmbdemak@gmail.com](mailto:spmbdemak@gmail.com), serta kantor layanan di Jalan Sultan Trenggono Nomor 89, Demak.

Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Demak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Penulis     : Alif Nazzala Rizqi

Editor        : Jaka Nuswantara

Exit mobile version