
SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang resmi memperkuat jajaran aparatur sipil negara dengan mengangkat 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025.
Pengambilan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ratusan PNS baru bukan sekadar pemenuhan kebutuhan birokrasi, melainkan investasi sumber daya manusia untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan pembangunan kota di masa mendatang.
“Hari ini Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat. Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Dari total 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjalani masa percobaan selama satu tahun, sebanyak 297 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Mereka telah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar), dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Menariknya, mayoritas aparatur yang dilantik berasal dari kalangan generasi muda. Sebanyak 233 orang merupakan Generasi Z, sedangkan 64 lainnya berasal dari Generasi Y. Komposisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurut Agustina, kehadiran ASN muda akan mempercepat transformasi pelayanan publik yang saat ini terus didorong Pemerintah Kota Semarang.
“Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Kehadiran mereka akan membantu pemerintah menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan relevan,” katanya.
Seiring perubahan status dari CPNS menjadi PNS, para pegawai kini menerima hak secara penuh, baik gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, Agustina mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen. Dedikasi, profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN masa kini tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Aparatur pemerintah harus mampu menjadi problem solver yang menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan publik.
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan kesempatan ini sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Semarang. Banggalah menjadi ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Selain itu, Agustina mengajak seluruh ASN baru untuk turut menjaga karakter Kota Semarang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Kota Semarang tumbuh sebagai kota yang hangat, nyaman, dan penuh keberagaman. ASN harus menjadi teladan melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang telah mengusulkan sekitar 540 formasi ASN untuk tahun 2026 yang mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Joko menjelaskan, kebutuhan ASN di Kota Semarang tetap mengacu pada prinsip zero growth, yakni penyesuaian jumlah pegawai baru dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan belanja pegawai sekaligus memastikan anggaran daerah dapat lebih banyak diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ideal ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mencapai sekitar 22 ribu pegawai. Namun saat ini jumlah ASN yang tersedia baru sekitar 16 ribu orang.
“Karena itu, inovasi, kolaborasi, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal,” kata Joko.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara