Beranda Daerah Dana Operasional RT Rp25 Juta Segera Cair, Pemkot Semarang Permudah LPJ dan...

Dana Operasional RT Rp25 Juta Segera Cair, Pemkot Semarang Permudah LPJ dan Perluas Fleksibilitas Penggunaan

Data Pemkot menunjukkan, dari 10.621 RT di Kota Semarang, sebanyak 10.157 RT telah mencairkan dana operasional pada periode sebelumnya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.

Saat ini, proses penyaluran masih berada pada tahap penyelesaian administrasi serta konsultasi penggunaan anggaran dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan program yang menjadi perhatian masyarakat tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Pemkot juga tengah menyempurnakan aturan penggunaan dana agar lebih fleksibel dan mampu menjawab kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Prosesnya tinggal administratif. Harapannya akhir Juni sudah bisa selesai,” ujar Agustina, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, pencairan dana tidak harus menunggu seluruh RT menyelesaikan persyaratan secara bersamaan. RT yang lebih dahulu melengkapi dokumen dan pengajuan berpeluang langsung menerima pencairan bantuan.

“Kalau pengajuannya sudah lengkap dan selesai, tentu bisa langsung diproses untuk pencairan. Targetnya tetap bulan Juni ini,” katanya.

Menurut Agustina, salah satu fokus pembahasan saat ini adalah penyempurnaan aturan penggunaan dana operasional RT. Evaluasi dilakukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan tahun sebelumnya yang dinilai masih menimbulkan beragam persepsi di lapangan.

Banyak pengurus RT dan warga, lanjutnya, meminta pendampingan terkait pengajuan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sebab, masih terdapat anggapan bahwa sejumlah kebutuhan lingkungan tidak dapat dibiayai melalui program tersebut.

“Padahal beberapa kebutuhan itu merupakan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu kami sedang memastikan mana yang boleh dan tidak boleh, sehingga pelaksanaannya lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan,” ujarnya.

Pada 2026, Pemkot Semarang mengarahkan pemanfaatan dana operasional RT untuk mendukung program prioritas daerah, terutama di bidang ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Agustina berharap berbagai kegiatan masyarakat dapat diselaraskan dengan dua tema tersebut sehingga manfaat program semakin terasa bagi warga.

“Kami berharap mayoritas usulan kegiatan mengarah pada ketahanan pangan dan lingkungan hidup karena itu menjadi fokus pembangunan tahun ini,” katanya.

Sebagai contoh, kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan yang biasanya berupa lomba-lomba konvensional dapat dikreasikan menjadi aktivitas yang memiliki nilai edukasi lingkungan, seperti pengelolaan sampah atau kegiatan penghijauan.

Selain memperjelas aturan penggunaan dana, Pemkot Semarang juga berencana menyederhanakan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban yang selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi pengurus RT dan RW.

Data Pemkot menunjukkan, dari 10.621 RT di Kota Semarang, sebanyak 10.157 RT telah mencairkan dana operasional pada periode sebelumnya. Namun, persoalan administrasi dan penyusunan laporan masih menjadi tantangan yang banyak dikeluhkan.

“Memang kemarin kendalanya ada di laporan. Karena itu mekanismenya akan kita sederhanakan,” ungkap Agustina.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan barang tetap diperbolehkan sepanjang mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan ketentuan pemerintah yang berlaku.

Dengan penyederhanaan administrasi dan aturan yang lebih jelas, Pemkot berharap penyaluran dana operasional RT dapat berjalan lebih lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat di tingkat lingkungan.

Penulis       : Alif Nazzala Rizqi

Editor          : Jaka Nuswantara

Exit mobile version