Beranda Daerah Ketua DPRD Jateng Sumanto Tegaskan Tak Terlibat Kasus MBG

Ketua DPRD Jateng Sumanto Tegaskan Tak Terlibat Kasus MBG

Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Jateng Sumanto saat mengisi acara "Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Bagi Pemuda dan Pelajar Terhadap Potensi Terorisme dan Radikalisme" di Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat mengisi acara "Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Bagi Pemuda dan Pelajar Terhadap Potensi Terorisme dan Radikalisme" di Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. (Foto : Dok DPRD Jateng)

SEMARANG, Jatengnews.id – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan program tersebut maupun hubungan dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG.

“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sonjaya,” tegas Sumanto dikutip Rabu (10/06/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar 26 nama politisi dan pejabat yang disebut-sebut terlibat dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Nama Ketua DPRD Jawa Tengah dan Ketua DPRD Jawa Timur turut tercantum dalam daftar yang beredar luas melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Spekulasi semakin berkembang setelah kuasa hukum Sony Sonjaya menyatakan kliennya siap menjadi justice collaborator dan membuka pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Sumanto menegaskan bahwa Program MBG merupakan program nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Karena itu, tudingan yang menyebut dirinya ikut menentukan titik SPPG dinilai tidak berdasar.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui jabatannya dikaitkan dengan perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, penyebutan nama Ketua DPRD Jawa Tengah dalam berbagai unggahan media sosial maupun pesan berantai tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak pernah ada komunikasi ataupun hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Tuduhan itu hanya spekulasi tanpa bukti yang jelas,” katanya.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan platform percakapan.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman sekaligus merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan ataupun terlibat dalam urusan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujarnya.

Sumanto menjelaskan bahwa DPRD Jawa Tengah memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Program MBG merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga DPRD provinsi tidak memiliki peran dalam penentuan lokasi maupun pengelolaan teknis program tersebut.

Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret nama Sony Sonjaya.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.

Penulis      : Alif Nazzala Rizqi

Editor         : Jaka Nuswantara

Exit mobile version