Beranda Daerah Pemprov Jateng Gelontorkan Rp37,1 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling, Pekerjaan Dimulai Juli...

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp37,1 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara–Keling, Pekerjaan Dimulai Juli 2026

Program ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus memperkuat jalur perekonomian di Kabupaten Jepara.

Pemprov Jateng ketika meninjau pembangunan jalan di daerah Jepara.
Pemprov Jateng ketika meninjau pembangunan jalan di daerah Jepara. (Foto:ist)

JEPARA, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,1 miliar untuk pembangunan jalan beton di ruas Jepara–Keling hingga perbatasan Kabupaten Pati.

Program ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus memperkuat jalur perekonomian di Kabupaten Jepara.

Peningkatan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang melakukan realokasi anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk penanganan ruas Jepara–Keling hanya sebesar Rp7,9 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian, anggaran meningkat menjadi Rp37,1 miliar dan akan digunakan untuk pembangunan jalan beton di sejumlah titik dengan total panjang sekitar 2,75 kilometer, termasuk di wilayah Kecamatan Mlonggo dan Keling.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan ruas Jepara–Keling merupakan jalur strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat serta menjadi akses distribusi menuju kawasan PLTU Tanjung Jati.

“Dalam APBD Murni 2026, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan tambahan alokasi untuk pembangunan Jalan Jepara–Keling. Nantinya pembangunan ini akan tersambung dengan jalan beton yang telah dibangun pada tahun 2025,” ujar Henggar saat meninjau kondisi jalan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, Kamis (11/6/2026).

Menurut Henggar, betonisasi menjadi solusi yang paling tepat dibandingkan penggunaan perkerasan aspal. Tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur tersebut membuat konstruksi beton dinilai lebih kuat dan memiliki umur layanan yang lebih panjang.

“Betonisasi dipilih karena ruas ini setiap hari dilalui kendaraan berat. Dengan konstruksi beton, jalan akan lebih tahan lama dan biaya pemeliharaan dapat lebih efisien,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pekerjaan fisik dimulai pada akhir Juli 2026. Sambil menunggu proses pembangunan, perbaikan sementara tetap dilakukan melalui penambalan menggunakan aspal untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pak Gubernur menginstruksikan agar kerusakan yang ada tetap ditangani terlebih dahulu sambil menunggu proses betonisasi. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” tambah Henggar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya.

Menurut Ary, ruas Jepara–Keling merupakan bagian penting dari jaringan jalan provinsi yang mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Saat ini, panjang jalan provinsi di Kabupaten Jepara mencapai sekitar 69 kilometer, dengan ruas Jepara–Keling sepanjang kurang lebih 35 kilometer.

“Pak Gubernur mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan jalan di Jepara. Ini merupakan jalur ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan,” ujar Ary.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang sempat menurun akibat musim hujan berkepanjangan pada awal tahun.

Melalui tambahan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap perbaikan jalan dapat dilakukan lebih cepat sehingga mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan semakin lancar.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Exit mobile version