SEMARANG, Jatengnews.id – Sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026), diwarnai gelombang dukungan dari ribuan masyarakat Kabupaten Pati.
Sejak pagi, ratusan pendukung telah memadati area depan pengadilan di Jalan Suratmo, Semarang. Mereka datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati dengan membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Bp Sudewo” dan “Bupati Kami Tidak Bersalah, Tolong Kembalikan Bapak Pembangunan Kami”.
Koordinator massa Aksi Pati Bangkit (APB), Sutirto, menyebut dukungan tersebut murni lahir dari keinginan masyarakat yang berharap Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.
“Aksi ini adalah warga masyarakat Pati dengan hati nuraninya tersentuh supaya membebaskan pemimpin kami karena kepemimpinan Pak Sudewo sangat diperlukan,” kata Sutirto disela-sela aksi.
Ia menyampaikan, massa datang menggunakan bus medium, mobil pribadi, hingga kendaraan elf dari berbagai daerah di Pati.
Peserta aksi berasal dari beragam kalangan, mulai petani, nelayan, pedagang, anggota organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum.
“Yang datang dari berbagai lapisan masyarakat. Ada petani, nelayan, pedagang, ormas, dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Sutirto, para loyalis masih meyakini perkara yang menjerat Sudewo tidak lepas dari kepentingan politik. Mereka menilai proses hukum tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Bupati Pati nonaktif itu.
“Lyalis Pak Dewo berkeyakinan bahwa ini kriminalisasi. Kami menilai kasus ini dikondisikan oleh lawan politik beliau,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama, yakni meminta Sudewo dibebaskan dari jeratan hukum, memulihkan nama baiknya dari tuduhan jual-beli jabatan, serta mengembalikannya untuk memimpin Kabupaten Pati.
“Kalau tuntutan kami tidak terpenuhi, kami akan terus melakukan aksi. Tetapi aksi kami adalah aksi damai, bukan aksi anarkis,” ujarnya.
Kelompok pendukung juga optimistis Sudewo dapat membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan.
“Kami yakin Pak Dewo akan lolos dari dakwaan tersebut. Harapan kami beliau bisa kembali memimpin Kabupaten Pati,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh aksi dukungan akan dilakukan secara damai dan tetap mengawal jalannya persidangan hingga selesai.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
