SEMARANG, Jatengnews.id – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan negara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumanto usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda penjelasan Komisi E terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal, Rabu (17/6/2026).
Menurut Sumanto, pekerja informal memiliki peran strategis dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Mereka tersebar di berbagai sektor usaha dan menjadi bagian penting dari perputaran ekonomi Jawa Tengah.
Namun demikian, ia menilai masih banyak pekerja informal yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari minimnya akses terhadap jaminan sosial, perlindungan kerja, peningkatan keterampilan, hingga keterbatasan akses permodalan dan pengembangan usaha.
“Pekerja informal merupakan bagian penting dari roda perekonomian Jawa Tengah. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan agar mereka bisa berkembang,” ujar Sumanto di Gedung Berlian Semarang.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal menjadi langkah DPRD Jateng untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem ketenagakerjaan formal.
Menurutnya, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur aspek perlindungan, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan agar pekerja informal memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan keluarga.
“Harapannya ada payung hukum yang memberikan kepastian bagi pekerja informal, termasuk akses terhadap pelatihan, pendampingan usaha, jaminan sosial, serta program peningkatan kapasitas,” katanya.
Sumanto berharap keberadaan regulasi tersebut mampu menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi tenaga kerja informal untuk tumbuh, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Jawa Tengah.
“Ketika pekerja informal mendapatkan perlindungan dan kesempatan berkembang, maka ekonomi keluarga akan semakin kuat dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Bagus Suryokusumo, menyebut tenaga kerja informal memiliki kontribusi besar dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia mengatakan, sebagian besar penduduk yang bekerja di Jawa Tengah masih berada dalam sektor informal. Namun, kondisi pekerja informal saat ini masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
“Kontribusinya cukup besar bagi perekonomian, tetapi kondisi mereka masih jauh dari ideal karena banyak yang belum mendapatkan perlindungan memadai ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun persoalan sosial ekonomi,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, perubahan pola kerja, perkembangan teknologi digital, serta dinamika ekonomi saat ini menuntut pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif bagi pekerja informal.
Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan, tetapi harus disertai dengan pemberdayaan, peningkatan keterampilan, serta penguatan kapasitas usaha.
Dalam usulan Komisi E DPRD Jateng, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan pekerja, pemberdayaan, hingga pembangunan sistem pendataan tenaga kerja informal yang lebih terintegrasi.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara