
SEMARANG, Jatengnews.id – Masuknya Kota Semarang ke dalam jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN) menjadi pijakan baru bagi Pemerintah Kota Semarang untuk mempercepat transformasi tata kelola berbasis teknologi.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan status tersebut harus diikuti dengan penguatan sistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Agustina dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) yang berlangsung di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (19/6/2026).
Agustina mengatakan konsep smart city tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya memperbanyak aplikasi digital. Menurutnya, kota cerdas harus dibangun melalui pengelolaan data yang kuat, pemanfaatan teknologi yang tepat guna, serta tujuan utama berupa peningkatan kesejahteraan warga.
“Konsep smart city bukan sekadar digitalisasi pelayanan atau menghadirkan banyak aplikasi. Ada tiga hal penting, yaitu data sebagai dasar mengambil keputusan, teknologi sebagai alat menyelesaikan persoalan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhirnya,” ujar Agustina.
Ia menilai berbagai layanan digital yang telah dikembangkan perangkat daerah perlu terus dievaluasi agar tidak berjalan secara terpisah. Pemerintah Kota Semarang saat ini mendorong integrasi layanan melalui platform Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s) agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Menurut Agustina, keberhasilan layanan digital tidak hanya diukur dari keberadaan sistemnya, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
“Kalau aplikasinya bagus tetapi tidak digunakan warga, tentu tidak memberikan dampak. Karena itu terus kami evaluasi dan sempurnakan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan publik, pengembangan *smart city* Semarang juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang membantu pelaku usaha memperoleh berbagai kebutuhan administrasi, termasuk legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
Agustina menyebut kemudahan akses legalitas menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendorong UMKM berkembang dan memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama bisnis.
“Banyak peluang usaha terhambat bukan karena produknya kurang baik, tetapi karena persoalan legalitas. Pemerintah harus hadir untuk menghilangkan hambatan tersebut melalui teknologi dan pelayanan yang lebih mudah,” jelasnya.
Melalui forum DP2K tersebut, Agustina berharap masukan dari akademisi, praktisi, dan para pakar dapat memperkuat arah pembangunan Kota Semarang sebagai kota cerdas yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan seluruh inovasi yang dikembangkan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, tujuan kita adalah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga Kota Semarang,” pungkasnya.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara