SEMARANG, Jatengnews.id – Warung Bakso Sera Wonogiri yang berlokasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, hingga kini belum kembali beroperasi setelah didatangi sejumlah debt collector (DC) yang melakukan penarikan mobil milik pemilik usaha tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, itu sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan warga sekitar. Selain menagih utang, para debt collector diketahui membawa kendaraan milik pengusaha bakso tersebut.
Ketua RT setempat, Bambang, mengatakan warung bakso tersebut belum membuka usahanya lagi sejak insiden penarikan kendaraan berlangsung.
“Bukan karena jadwal libur, tetapi memang belum berjualan kembali,” ujar Bambang kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Menurut Bambang, sebelum kejadian tersebut, warung bakso itu tetap beroperasi seperti biasa dan cukup ramai dikunjungi pelanggan. Namun, setelah proses penarikan mobil terjadi, aktivitas usaha mendadak berhenti.
Bambang mengaku menyaksikan langsung jalannya peristiwa karena lokasi warung berada tepat di depan rumahnya. Saat itu, warung sedang beroperasi dan dipenuhi pelanggan ketika rombongan debt collector datang.
Ia menyebut sekitar lima orang debt collector mendatangi lokasi. Selain itu, terlihat pula petugas keamanan perumahan dan anggota Bhabinkamtibmas berada di tempat kejadian.
“Datang rombongan naik mobil. Ada Bhabin sama satpam,” katanya.
Proses penarikan kendaraan berlangsung selama beberapa jam dan menjadi perhatian warga maupun pengunjung yang berada di sekitar lokasi.
Meski tidak mengetahui secara rinci persoalan antara pemilik kendaraan dan pihak pembiayaan, Bambang menilai aktivitas debt collector di lingkungan permukiman perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, kedatangan debt collector bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Warga kerap merasa tidak nyaman ketika rombongan penagih utang masuk ke lingkungan perumahan untuk melakukan penagihan maupun penarikan kendaraan.
“Kehadiran mereka lumayan mengganggu. Apalagi DC sering masuk sini, jadi meresahkan warga,” ujarnya.
Bambang juga menyoroti tidak adanya koordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum proses penarikan dilakukan. Padahal, menurutnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian di kawasan permukiman seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada pengurus setempat. “Cuma enggak izin ke lingkungan atau RT sini,” keluhnya.
Warung Bakso Sera Wonogiri diketahui baru beroperasi sekitar enam bulan terakhir di kawasan Jatisari. Selama berjualan, warung tersebut cukup dikenal warga sekitar dan menjadi salah satu tempat makan yang ramai dikunjungi.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
