SEMARANG, Jatengnews.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, berinisial YY diposting sebuah media sosial karena dugaan perselingkuhan.
Dalam postingan yang diunggah pada Selasa (26/6/2026) medsos dinaskegelapan_kotasemarang tersebut, menyebutkan bahwa anggota dewan tersebut melakukan pijat plus-plus.
Disebutkan juga bahwa istri YY menggrebeknya di lokasi pijat di wilayah Semarang Barat.
“Saya hanya pijat capek koq, tidak yang plus2,” cuplikan caption dalam postiangan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Badan Kehormaran (BK) DPRD Kota Semarang, tidak ada aturan yang mengikat perihal ranah privat anggota dewan.
“Gak ada aturannya itu mas (apakah ada aturan khusus perihal ranah privat atau konflik keluarga?),” jawabnya saat dikonfirmasi Jatengnews.id pada Jumat (26/6/2026).
Perihal adanya postingan tersebut, pihaknya menyampaikan belum ada tindak lanjut karena tidak menerima laporan.
“Kita sebagai BK belum ada laporan resmi ke kami,” katanya.
Merujuk postingan tersebut, YY datang ke tempat pijat plus-plus pada 26 Mei 2026.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
