Beranda Daerah Permudah Bayar Pajak, Wali Kota Semarang Terapkan Pendataan Digital dengan Stiker IQRO

Permudah Bayar Pajak, Wali Kota Semarang Terapkan Pendataan Digital dengan Stiker IQRO

Program IQRO menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD)

Program Pemkot Semarang pemutakhiran data pajak berbasis digital menggunakan stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online). (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Program Pemkot Semarang pemutakhiran data pajak berbasis digital menggunakan stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online). (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik, salah satunya melalui pembaruan sistem pendataan pajak daerah berbasis QR Code.

Inovasi tersebut diwujudkan lewat pemasangan stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) yang memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan secara lebih praktis, cepat, dan transparan.

Program yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah itu mulai dilaksanakan serentak sejak Senin, 29 Juni 2026, di seluruh wilayah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, pemutakhiran data pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memastikan basis data perpajakan lebih akurat untuk mendukung pembangunan daerah.

Pendataan meliputi tiga jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi kewenangan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi objek pajak untuk melakukan verifikasi sekaligus memasang stiker IQRO. Masyarakat nantinya cukup memindai QR Code pada stiker tersebut untuk melakukan pembayaran pajak secara daring maupun memperbarui data apabila terdapat perubahan kepemilikan atau kondisi objek pajak.

Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi sehingga pelayanan perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selama proses pendataan, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan tanah atau bangunan. Khusus pendataan PBJT Tenaga Listrik, kegiatan dilakukan kepada seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar.

Untuk menjamin keamanan masyarakat, seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Warga juga diimbau memastikan identitas petugas sebelum memberikan data.

Pemerintah Kota Semarang turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan. Seluruh layanan dalam program IQRO tidak dipungut biaya sehingga masyarakat diminta tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Warga juga diminta mengabaikan tautan maupun aplikasi yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui WhatsApp.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan verifikasi identitas petugas, masyarakat dapat menghubungi layanan HALO BAPENDA melalui nomor 0800-1616-162 atau WhatsApp 0811-2889-809 dan 0822-1221-400.

Agustina mengajak seluruh warga berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data agar administrasi perpajakan semakin tertib dan akurat.

“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” ujar Agustina.

Program IQRO menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penulis : Alif Nazzala Rizqi

Editor    : Jaka Nuswantara

Exit mobile version