Beranda Daerah Semarang Raih Predikat Transformer City, Bukti Kemandirian Fiskal Terbaik di Indonesia

Semarang Raih Predikat Transformer City, Bukti Kemandirian Fiskal Terbaik di Indonesia

Predikat Transformer City, lanjut Agustina, menjadi bukti bahwa strategi penguatan kapasitas fiskal yang dijalankan Pemkot Semarang berada di jalur yang tepat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam RAKERNAS XVIII APEKSI. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam RAKERNAS XVIII APEKSI. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Kota Semarang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Semarang sebagai Transformer City setelah mencatat tingkat kemandirian fiskal tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia.

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Kemendagri periode 2022–2026. Dalam kurun waktu tersebut, Semarang membukukan rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, menjadi yang tertinggi secara nasional untuk kategori pemerintah kota.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin kuat dan sehat. Menurutnya, kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan kemandirian fiskal yang baik, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Agustina, Jumat (3/7/2026).

Kinerja fiskal Kota Semarang juga terlihat dari peningkatan pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah naik dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, PAD meningkat dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sedangkan penerimaan pajak daerah melonjak dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.

Capaian positif tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau sekitar 45,27 persen dari target sebesar Rp3,280 triliun.

Agustina menegaskan, peningkatan pendapatan daerah dilakukan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah Kota Semarang lebih mengedepankan optimalisasi potensi melalui pembaruan basis data, digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan agar penerimaan daerah semakin transparan dan akuntabel.

Menurutnya, setiap penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih baik, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan warga.

Predikat Transformer City, lanjut Agustina, menjadi bukti bahwa strategi penguatan kapasitas fiskal yang dijalankan Pemkot Semarang berada di jalur yang tepat. Ke depan, pemerintah berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut agar pembangunan dapat terus berlangsung dengan mengandalkan kekuatan fiskal daerah sendiri.

“Kami akan terus menjaga momentum ini sehingga kemampuan fiskal Kota Semarang semakin kuat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutupnya.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor     : Jaka Nuswantara

Exit mobile version