KARANGANYAR, Jatengnews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar mulai membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bentuk evaluasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pembahasan difokuskan pada capaian kinerja pemerintah daerah selama 2025. Evaluasi meliputi indikator kinerja utama, pelaksanaan program, akuntabilitas, hingga inovasi yang dijalankan perangkat daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Pengawasan lebih terfokus pada indikator kinerja kunci, baik kinerja makro, kinerja urusan, maupun akuntabilitas dan inovasi yang telah dilakukan selama satu tahun. Itu merupakan implementasi dari RKPD Tahun 2025,” ujar Bagus.
Berdasarkan hasil pembahasan sementara, DPRD menilai pelaksanaan program pemerintah daerah secara umum berjalan baik. Realisasi belanja daerah maupun pelaksanaan program mencapai rata-rata sekitar 98 persen. Sementara itu, pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, DPRD masih mencatat adanya sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian, khususnya penerimaan dari retribusi daerah yang belum mencapai target.
Menurut Bagus, salah satu penyebabnya adalah belum diterimanya penggantian biaya pelayanan dari BPJS oleh rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Ada beberapa hal yang belum tercapai dari potensi pendapatan, terutama retribusi rumah sakit karena belum mendapatkan penggantian dari BPJS. Tetapi secara umum indikator lainnya cukup baik,” katanya.
Selain membahas LPPD, Banggar DPRD Karanganyar juga mengevaluasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan rekomendasi BPK, termasuk pengembalian nilai temuan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Sudah diupayakan sesuai saran BPK untuk dikembalikan. Nilainya hampir Rp1 miliar lebih,” jelas Bagus.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari alokasi sekitar Rp7 miliar pada 2025, realisasi penggunaannya baru mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Menurut Bagus, rendahnya penyerapan anggaran BTT menunjukkan kondisi penanganan bencana di Kabupaten Karanganyar selama 2025 relatif terkendali.
Ia juga mengungkapkan rencana penyertaan modal kepada Bank Jateng senilai Rp5 miliar pada 2025 batal direalisasikan. Anggaran tersebut kemudian dikembalikan menjadi bagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Bagus menambahkan, pembahasan mengenai arah kebijakan anggaran tahun berikutnya, termasuk kemungkinan dukungan bagi sektor pariwisata, akan dilakukan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Pembahasan kebijakan untuk tahun berikutnya akan dilakukan saat penyusunan KUA-PPAS,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
