Beranda Daerah Karanganyar Usulkan Lima Desa/Kelurahan Jadi Calon Kampung REDAM Kementerian HAM

Karanganyar Usulkan Lima Desa/Kelurahan Jadi Calon Kampung REDAM Kementerian HAM

program Kampung REDAM bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan damai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mempersiapkan pengusulan lima desa atau kelurahan sebagai calon Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian), program yang diinisiasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Saat ini, tahapan masih berupa koordinasi awal dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah.

Sekda Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato, Selasa (7/7/2026) menjelaskan, program Kampung REDAM bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan damai.

“Program ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi konflik dari aspek apa pun. Bagi desa atau kelurahan yang sudah damai, program ini juga bertujuan mempertahankan kedamaian tersebut,”jelasnya.

Menurut Kurniadi, penyelesaian konflik tidak sepenuhnya harus dilakukan oleh aparat atau pihak berwenang. Melalui Kampung REDAM, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Setelah suatu desa atau kelurahan ditetapkan sebagai Kampung REDAM, akan dibentuk gugus tugas. Ketua gugus tugas dijabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, dengan wakil ketua dari unsur Forkopimda.

Sementara di tingkat desa atau kelurahan akan dibentuk pegiat HAM yang dipimpin kepala desa atau lurah bersama tokoh masyarakat.

Untuk Karanganyar, lanjut Kurniadi, pemerintah daerah berencana mengusulkan lima desa atau kelurahan sebagai tahap awal. Komposisinya masih akan dikaji, baik dua kelurahan dan tiga desa maupun sebaliknya.

“Kami akan merencanakan mengusulkan lima dulu, nanti kami kaji indikator-indikatornya dan konsultasi ke tingkat provinsi,”ujarnya.

Pemkab Karanganyar mengaku hingga kini masih menunggu surat edaran resmi serta petunjuk teknis dari Kementerian HAM. Setelah dokumen diterima, pemerintah daerah akan melakukan konsultasi dengan Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah terkait indikator penilaian.

Ia menegaskan desa atau kelurahan yang diusulkan tidak harus merupakan wilayah yang pernah mengalami konflik. Justru daerah yang memiliki tingkat toleransi tinggi, semangat gotong royong, serta komitmen menjaga kerukunan berpeluang menjadi kandidat.

“Tidak harus desa yang rawan konflik. Yang penting memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan kenyamanan di lingkungan,”tandasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N

Exit mobile version