Beranda Daerah Wakil Ketua DPRD Jateng Saleh: Opini Publik Kini Bergerak Lebih Cepat dari...

Wakil Ketua DPRD Jateng Saleh: Opini Publik Kini Bergerak Lebih Cepat dari Birokrasi

Perkembangan teknologi membuat arus informasi bergerak secara real time, sementara opini publik terbentuk jauh lebih cepat dibandingkan proses birokrasi

Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Setwan DPRD Jateng
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh saat memberikan materi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang, Senin (6/7/2026). (Foto: Shodiqin)

SEMARANG, Jatengnews.id – Transformasi komunikasi publik di era digital telah mengubah secara signifikan cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi. Perkembangan teknologi membuat arus informasi bergerak secara real time, sementara opini publik terbentuk jauh lebih cepat dibandingkan proses birokrasi.

Fenomena tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Setwan DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, Senin (6/7/2026).

Dalam paparannya, Mohammad Saleh menjelaskan bahwa era digital telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Jika sebelumnya informasi didominasi media massa dan lembaga resmi, kini setiap individu dapat menjadi sumber sekaligus penyebar informasi.

“Arus informasi saat ini berlangsung sangat cepat. Semua orang bisa menjadi narasumber, sementara opini publik berkembang lebih cepat daripada birokrasi,” ujarnya.

Menurut Saleh, masyarakat kini semakin kritis dan tidak lagi menerima informasi secara sepihak. Kemudahan mengakses berbagai sumber membuat publik lebih aktif melakukan verifikasi, membandingkan informasi, dan membentuk opini berdasarkan berbagai perspektif.

Ia menilai, kepercayaan publik merupakan aset penting bagi pemerintah maupun media. Tingkat kepercayaan tersebut menjadi faktor yang menentukan keberhasilan penyampaian kebijakan sekaligus memengaruhi citra sebuah lembaga.

Usai diskusi, Saleh menegaskan bahwa DPRD harus mampu merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, baik yang bersifat strategis maupun aktual.

“Setiap komisi maupun fraksi harus tanggap terhadap isu-isu yang berkembang dan bersifat kekinian. Hal-hal seperti itu menarik untuk menjadi pembahasan, baik di tingkat fraksi maupun komisi masing-masing,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota DPRD dan sekretariat DPRD dalam menyelenggarakan forum-forum diskusi yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, FGD menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus memahami dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami di DPRD membutuhkan masukan dari masyarakat. FGD menjadi ruang yang penting untuk mengetahui kondisi terkini, apalagi arus informasi sekarang berkembang begitu cepat,” ujarnya.

Saleh mengakui, proses penyusunan kebijakan di DPRD maupun pemerintah daerah sering kali tidak secepat penyebaran informasi di media sosial maupun ruang digital.

“Terkadang proses yang berlangsung di DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kalah cepat dibandingkan arus informasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu diperlukan penyesuaian, terutama dalam pengelolaan informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk untuk kebutuhan akademik seperti penelitian maupun penyusunan karya ilmiah.

Selain menjalankan fungsi pelayanan informasi, Komisi Informasi juga berperan sebagai mediator dan ajudikator dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Indra menilai, tantangan pemerintah saat ini bukan sekadar menyediakan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Ia menyoroti fenomena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap akun anonim di media sosial dibandingkan akun resmi pemerintah karena dinilai lebih cepat memberikan respons.

“Transparansi bukan pilihan, melainkan pondasi kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, media massa juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi. Menurutnya, media tidak hanya dituntut menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan informasi tersebut akurat, berimbang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui forum tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa transformasi komunikasi publik di era digital tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi. Keterbukaan informasi, kolaborasi antarlembaga, serta komunikasi yang cepat, akurat, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. (01).

Penulis: Arfa/Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara

Exit mobile version