Beranda Daerah Hadapi Musim Kemarau, Pemkot Semarang Perketat Pengamanan TPA Jatibarang Cegah Kebakaran

Hadapi Musim Kemarau, Pemkot Semarang Perketat Pengamanan TPA Jatibarang Cegah Kebakaran

Pemkot Semarang memperketat pengamanan TPA Jatibarang dengan membentuk satgas terpadu dan memperkuat mitigasi guna mencegah kebakaran selama musim kemarau 2026.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis (9/7/2026). (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis (9/7/2026). (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menyusul prediksi musim kemarau 2026 yang berlangsung lebih panjang.

Berbagai langkah mitigasi disiapkan agar risiko kebakaran dapat ditekan sekaligus menjaga kelancaran layanan pengelolaan sampah.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman kebakaran yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Handi menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Pengalaman insiden kebakaran di TPA Jatibarang pada tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika api sudah muncul. Mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui kerja sama seluruh perangkat daerah agar potensi kebakaran dapat dicegah,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Semarang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta didukung TNI dan Polri.

Satgas tersebut bertugas melakukan patroli rutin, memantau titik-titik yang dinilai rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, hingga melakukan respons cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Selain patroli, Dinas Pemadam Kebakaran juga melakukan pendinginan secara berkala di sejumlah area yang berpotensi memicu munculnya api. Posko siaga beserta layanan *on call* dari unit pemadam terdekat juga disiapkan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Pemkot Semarang juga memperketat aturan bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan TPA Jatibarang. Petugas, pemulung, maupun pengunjung dilarang membawa rokok, korek api, ataupun melakukan pembakaran terbuka guna menghilangkan potensi sumber api.

Menurut Handi, faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kebakaran di kawasan TPA sehingga pengawasan harus dilakukan secara disiplin tanpa kompromi.

“Potensi yang dapat memicu kebakaran harus benar-benar dihilangkan. Karena itu pengawasan di lapangan perlu dilakukan secara konsisten setiap hari,” katanya.

Ia menambahkan, menjaga keamanan TPA Jatibarang bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah agar sistem pengamanan berjalan optimal.

Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026 dengan potensi meningkatnya kejadian kebakaran. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena TPA Jatibarang memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah.

Melalui penguatan sistem pengamanan dan mitigasi yang terintegrasi, Pemerintah Kota Semarang berharap operasional pengelolaan sampah tetap berjalan lancar, lingkungan tetap terjaga, serta masyarakat terlindungi dari dampak kebakaran selama musim kemarau.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor     : Jaka Nuswantara

Exit mobile version