Beranda Daerah Jateng Jadi Percontohan Nasional Penerapan B50, Dorong Kemandirian Energi dan Pertanian Berkelanjutan

Jateng Jadi Percontohan Nasional Penerapan B50, Dorong Kemandirian Energi dan Pertanian Berkelanjutan

Bahkan, Jawa Tengah dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional (showcase) dalam penerapan B50 untuk sektor alat dan mesin pertanian.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika menghadiri peluncuran Mandatori B50 yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).(Foto:ist)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika menghadiri peluncuran Mandatori B50 yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).(Foto:ist)

KARAWANG, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung penerapan program Mandatori Biodiesel B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Jawa Tengah dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional (showcase) dalam penerapan B50 untuk sektor alat dan mesin pertanian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan transisi energi sekaligus upaya memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati dalam negeri.

Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, implementasi B50 di wilayahnya akan dimulai dari sektor alat dan mesin pertanian. Penggunaan biodiesel tersebut telah diterapkan pada sejumlah peralatan pertanian dan akan terus diperluas ke sektor lainnya.

“B50 kita fokusnya ke alat-alat pertanian. Sekarang itu Kubota sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Nanti ke depannya tidak hanya alat-alat pertanian, tetapi bisa juga kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyesuaikan pelaksanaan program tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam hal distribusi dan ketersediaan bahan bakar.

“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan di sana. Kita tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya.

B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Kebijakan ini melanjutkan program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah berjalan melalui skema B20, B30, hingga B40.

Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari strategi menuju penggunaan energi yang lebih bersih. Program tersebut melengkapi berbagai kebijakan energi daerah, seperti pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, serta penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan Kebijakan Energi Nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyebut penerapan Mandatori B50 sebagai langkah bersejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi. Ia menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori B50 secara nasional.

“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari kementerian, petani sawit, hingga pelaku usaha.

Prabowo juga menilai penerapan B50 menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam mendukung pengurangan emisi karbon global.

“Hari ini sangat bersejarah. Dunia membicarakan Indonesia karena kita memimpin dalam upaya mengurangi emisi karbon. Dengan B50, kita mampu menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun karena ketergantungan terhadap impor solar dapat dikurangi.

Selain itu, program tersebut dinilai mampu meningkatkan penyerapan crude palm oil (CPO), memberikan kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca.

“Keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol. Saat ini implementasi B50 sudah mencapai sekitar 56 persen dan dalam dua bulan ke depan ditargetkan berlaku penuh secara nasional,” kata Bahlil.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Exit mobile version