KARANGANYAR, Jatengnews.id – Hari pertama sekolah bukan hanya tentang memasuki tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momen penting bagi anak untuk merasakan dukungan dan kehadiran orang tua.
Melihat pentingnya momen tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong para ayah untuk meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan kehadiran ayah dalam momen awal pendidikan anak memiliki nilai emosional yang besar. Karena itu, Pemprov Jateng memberikan ruang bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk menyesuaikan waktu kerja agar dapat mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin, 13 Juli 2026.
“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujar Sumarno saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, kebersamaan antara orang tua dan anak dalam perjalanan pendidikan tidak selalu dapat diulang. Masa ketika anak masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi waktu yang tepat untuk membangun kedekatan keluarga.
“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.
Kebijakan fleksibilitas waktu kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Sumarno berharap para ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk hadir langsung mendampingi anak. Bahkan, jadwal apel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan disesuaikan agar tidak menjadi hambatan bagi ASN yang ingin mengantar anaknya.
“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkas Sumarno.
Melalui gerakan ini, Pemprov Jateng ingin menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga melalui kehadiran dalam momen-momen penting perkembangan anak.
Penulis : Jaka N
Editor : Alif Nazzala Rizqi
