BATANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mengambil keputusan terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, langkah tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, Pemprov Jateng masih mencermati perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
“Penunjukan Plt nanti sesuai ketentuan. Saat ini kami masih mengikuti perkembangan proses hukumnya,” kata Luthfi usai menghadiri Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Meski belum menunjuk Plt, Luthfi memastikan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal. Pelayanan publik kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh terganggu meskipun kepala daerah sedang menghadapi proses hukum.
Pemprov Jawa Tengah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah antisipasi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Di sisi lain, Luthfi menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menindak praktik korupsi. Ia menilai penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.
Penulis : Jaka N
Editor : Alif Nazzala Rizqi
