SUKOHARJO, Jatengnews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) itu ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie Othniel Frederic Palit (Dolfie O.F.P.), bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sumanto.
Dalam pernyataannya, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
“PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan meyakini KPK akan bekerja secara profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie O.F.P.
DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh kader yang mengemban jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, diingatkan agar senantiasa mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.
Terkait proses internal partai, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan akan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas apabila aparat penegak hukum telah menetapkan secara resmi status hukum tindak pidana khusus terhadap kader partai yang terlibat.
Sanksi organisasi, lanjut Dolfie, akan diproses sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan partai yang berlaku.
Selain itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal serta optimal di tengah proses hukum yang berlangsung.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menegaskan komitmennya mendukung setiap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis. Selain Etik, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni RM Suseno Wijayanto selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teguh Pramono selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Hariyanto dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKPAD, Nardi S.E. selaku Sekretaris BPKPAD, serta Tri Atmojo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Dalam OTT tersebut, KPK juga disebut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing serta emas.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
