SOLO, Jatengnews.id – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo, HM Mashuri, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Mashuri kepada awak media, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, berbagai upaya pencegahan korupsi selama ini telah dilakukan secara masif. Namun, praktik korupsi masih terus terjadi karena para pelaku belum benar-benar merasakan efek jera dari hukuman yang dijatuhkan.
“Korupsi itu lebih berbahaya karena menyengsarakan banyak rakyat dan masyarakat. Harus ada hukuman yang tegas bagi koruptor. Kalau hukumannya masih bisa dikompromikan, mereka akan semakin berani melakukan korupsi ketika ada kesempatan,” tegas Mashuri.
Ia menilai, hukuman yang berat perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap integritas aparatur negara. Menurutnya, seluruh sistem harus mampu mencegah lahirnya praktik korupsi sejak dini.
Mashuri bahkan mengusulkan agar rekam jejak keluarga pelaku korupsi dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi aparatur di masa mendatang sebagai bagian dari upaya membangun efek jera.
Selain hukuman pidana, ia juga mendorong adanya sanksi sosial melalui keterbukaan identitas pelaku korupsi. Menurutnya, identitas koruptor seharusnya tidak lagi disamarkan kepada publik.
“Kalau ada koruptor, sebut saja namanya secara terbuka. Jangan ditutup-tutupi. Biar ada rasa malu karena yang dirugikan adalah rakyat,” ujarnya.
Mashuri juga mengingatkan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara adil tanpa membedakan jabatan, latar belakang, maupun kelompok tertentu.
“Jangan tebang pilih. Siapa pun yang melakukan penyimpangan secara pidana harus ditindak tegas. Besar ataupun kecil, semua harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.
“Yang penting penegakan hukum dilakukan secara objektif, tidak karena pesanan atau kepentingan kelompok tertentu. Semua yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mashuri menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan uang pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kasihan masyarakat. Mereka membayar pajak dan berharap uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sungguh-sungguh, transparan, dan berkeadilan,” tandasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
