
SEMARANG, Jatengnews.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan sivitas akademika UIN Walisongo Semarang. Dosen Program Studi Akuntansi Syariah, Faris Shalahuddin Zakiy, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan capaian akademik gemilang.
Faris menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 3,5 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00. Selama menempuh pendidikan, ia juga menghasilkan empat publikasi ilmiah bereputasi internasional yang terindeks Scopus serta dua publikasi di jurnal nasional.
Menurut Faris, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan lingkungan akademik yang kondusif, mulai dari bimbingan promotor hingga fasilitas penunjang penelitian.
“Dukungan tim promotor, akses terhadap artikel ilmiah, perpustakaan, coworking space, serta rekan-rekan akademisi sangat membantu proses riset saya,” ujarnya.
Studi doktoral yang ditempuh Faris didukung melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), hasil kolaborasi Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Ia mengaku kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor menjadi kenyataan berkat program beasiswa tersebut.
Dalam perjalanan akademiknya, Faris menempuh pendidikan S1 Akuntansi dan S2 Ekonomi Syariah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia kemudian melanjutkan Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Diponegoro sebelum menyelesaikan program doktor di Universitas Sebelas Maret.
Disertasi yang diangkat Faris mengulas mengenai modal intelektual sebagai faktor strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi pengelola zakat. Penelitian tersebut berangkat dari masih besarnya kesenjangan antara potensi zakat nasional dengan realisasi penghimpunannya.
Menurutnya, salah satu tantangan utama terletak pada tata kelola sumber daya organisasi, baik yang bersifat fisik maupun aset tidak berwujud seperti kompetensi sumber daya manusia, sistem organisasi, relasi kelembagaan, hingga nilai-nilai syariah.
“Data menunjukkan realisasi penghimpunan zakat nasional masih jauh dari potensi yang dimiliki. Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan sumber daya yang belum optimal. Hal ini penting dikaji agar dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan di bidang zakat,” jelas Faris.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa organisasi pengelola zakat perlu memperkuat investasi pada peningkatan kompetensi SDM, pengembangan infrastruktur organisasi, penguatan jejaring kemitraan, serta modal syariah sebagai fondasi peningkatan kinerja lembaga.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset intelektual secara efektif mampu menciptakan keunggulan kompetitif melalui peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang lebih baik, serta dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, Faris menilai transformasi digital menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan oleh lembaga pengelola zakat. Organisasi perlu meningkatkan kapasitas teknologi informasi, memperkuat reputasi kelembagaan, memperluas kolaborasi, serta menghadirkan inovasi layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan muzakki maupun mustahik.
Riset tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengelola zakat dalam membangun organisasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik serta perkembangan teknologi digital.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara