Beranda Daerah Polisi: Korban Kecelakaan Maut di Mangkang Terjatuh Lebih Dulu, Baru Terserempet Truk...

Polisi: Korban Kecelakaan Maut di Mangkang Terjatuh Lebih Dulu, Baru Terserempet Truk PLN

korban bernama Sumrotun (51), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang, terjatuh terlebih dahulu saat hendak melintasi median jalan sambil membawa barang bawaan. Setelah terjatuh, korban kemudian terserempet truk yang melintas dari arah timur menuju barat.

Lokasi kecelakaan Seorang emak atau perempuan pejalan kaki bernama Sumrotun (51) dengan truk di depan Pasar Mangkang, Semarang.
Lokasi kecelakaan Seorang emak atau perempuan pejalan kaki bernama Sumrotun (51) dengan truk di depan Pasar Mangkang, Semarang, Jumat (17/7/2026). (Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Satlantas Polrestabes Semarang meluruskan kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Pasar Mangkang, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (17/7/2026) pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban bernama Sumrotun (51), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang, terjatuh terlebih dahulu saat hendak melintasi median jalan sambil membawa barang bawaan. Setelah terjatuh, korban kemudian terserempet truk yang melintas dari arah timur menuju barat.

“Iya pak (korbannya jatuh terlebih dahulu, baru tersrempet truk),” kata Iptu Novita saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Kronologinya, korban yang merupakan pejalan kaki saat itu sedang hendak melewati median tengah jalan.

“Truk melaju dari arah Timur (Jerakah) ke Barat (Kendal), sesampai di TKP terjadi lakalantas dengan Pejalan Kaki yang terjatuh saat hendak melewati median tengah jalan dengan membawa barang bawaan,” terangnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di ruas Jalan Nasional Urip Sumoharjo, depan Pasar Mangkang. Truk yang terlibat merupakan Toyota Dyna Light Truck Crane berwarna merah tahun 2012 dengan nomor polisi H 8057 NA yang dikemudikan Achmad S (56), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kendaraan tersebut, diketahui milik PLN. Polisi memang tidak menyebutkan identitas instansi pemilik kendaraan dalam keterangan resminya. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kendaraan dengan nomor polisi H 8057 NA yang terlibat dalam kecelakaan memiliki ciri yang sama dengan truk operasional bertuliskan “Maaf Perjalanan Anda Terganggu Ada Pekerjaan PLN”.

Akibat kejadian tersebut, Sumrotun mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUP Dr. Kariadi Semarang.

“Korban meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian kepala, telah dibawa ke kamar jenazah RSUP. Dr. Kariadi Kota Semarang,” ucapnya.

Sebelumnya, saksi mata menyebut korban diduga terpeleset saat berusaha menyeberang di sekitar median jalan sebelum akhirnya tersenggol kendaraan yang melintas. Keterangan tersebut kini sejalan dengan hasil penyelidikan awal kepolisian yang menyatakan korban terjatuh terlebih dahulu sebelum tersrempet truk.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version