
SEMARANG, Jatengnews.id – Perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih tergolong rendah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang, Siti Prihatiningtyas, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pemilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Balai Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah dengan tingkat partisipasi pemilih yang masih rendah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Dalam pemaparannya bertajuk “Pendidikan Pemilih Perempuan pada Partisipasi Masyarakat Rendah di Pilkada 2024 di Kota Semarang”, Siti menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak sekadar mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga membangun kesadaran akan hak dan tanggung jawab setiap warga negara.
“Pendidikan pemilih tidak hanya bertujuan mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab dalam menentukan arah kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Semarang Selatan Jadi Fokus Edukasi
Siti mengungkapkan, berdasarkan data Pilkada Kota Semarang 2024, Kecamatan Semarang Selatan mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 68,17 persen, sehingga masuk dalam kategori wilayah dengan partisipasi relatif rendah.
Bahkan, Kelurahan Pleburan menjadi wilayah dengan tingkat partisipasi terendah di kecamatan tersebut, yakni hanya 62,84 persen dari sepuluh kelurahan yang ada.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pelaksanaan pendidikan pemilih secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih.
Politik Dekat dengan Kehidupan Perempuan
Siti menekankan bahwa perempuan merupakan kelompok yang sangat dekat dengan dampak berbagai kebijakan politik. Keputusan politik berpengaruh langsung terhadap sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, bantuan sosial hingga pelayanan publik.
“Politik itu dekat dengan kehidupan perempuan. Hampir seluruh kebijakan yang menyangkut kesejahteraan keluarga dipengaruhi oleh keputusan politik,” katanya.
Karena itu, ia mengajak perempuan untuk tidak menganggap hak pilih sebagai hal yang sepele.
“Perempuan jangan merasa bahwa satu suara tidak berarti. Pemilu ditentukan oleh suara pemilih dan setiap suara memiliki nilai yang sama,” tegasnya.
Ubah Pola Pikir dan Tolak Politik Uang
Dalam kesempatan itu, Siti juga memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi perempuan dalam pemilu. Di antaranya anggapan bahwa politik tidak penting, minimnya informasi mengenai calon, rendahnya kepercayaan terhadap politik, kesibukan bekerja maupun mengurus keluarga, hingga pengaruh lingkungan.
Ia menilai perubahan pola pikir menjadi langkah penting untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan.
“Perubahan pola pikir perlu dilakukan. Dari anggapan bahwa politik tidak penting menjadi kesadaran bahwa politik memengaruhi kehidupan. Dari merasa suara tidak berarti menjadi kesadaran bahwa suara adalah hak,” jelasnya.
Selain itu, perempuan didorong aktif mencari informasi mengenai visi, misi, program, serta rekam jejak calon sebelum menentukan pilihan.
Siti juga mengingatkan bahwa setiap perempuan memiliki hak memilih secara bebas dan rahasia tanpa tekanan dari siapa pun, termasuk pasangan, keluarga, tokoh masyarakat maupun pihak lain.
“Pilihan politik adalah hak pribadi setiap warga negara. Perempuan berhak menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun,” katanya.
Pemilih Harus Rasional dan Kritis
Dalam materinya, Siti mengajak peserta menjadi pemilih yang rasional, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemilih yang cerdas tidak menentukan pilihan hanya karena popularitas, hubungan keluarga, imbalan, ataupun tekanan pihak lain. Sebaliknya, pemilih perlu menilai realistis atau tidaknya program calon, integritas, rekam jejak, serta manfaat yang ditawarkan bagi masyarakat.
“Pemilih cerdas tidak hanya bertanya siapa yang populer, tetapi juga siapa yang memiliki program realistis, rekam jejak yang baik, dan integritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks, menghormati perbedaan pilihan politik, serta menjaga suasana demokrasi yang damai.
Bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat
Keterlibatan Siti dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendidikan pemilih, dosen diharapkan mampu berkontribusi meningkatkan literasi politik masyarakat secara langsung.
“Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari peran perguruan tinggi. Dosen memiliki tanggung jawab memberikan kontribusi keilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini memaparkan data partisipasi Pilkada 2024 dan menegaskan komitmen KPU untuk terus melakukan sosialisasi serta pendidikan pemilih sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan materi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap masyarakat, khususnya perempuan, semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bebas, cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendorong meningkatnya partisipasi pemilih sekaligus mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan inklusif di Kota Semarang.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara