Beranda Daerah Ratusan Massa Demo Kantor Gubernur Jateng, Soroti Konflik Agraria hingga Dugaan Kriminalisasi

Ratusan Massa Demo Kantor Gubernur Jateng, Soroti Konflik Agraria hingga Dugaan Kriminalisasi

Massa yang berasal dari 28 kabupaten/kota itu mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan agraria, lingkungan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga.

Massa dari Aliansi Jateng Guyub ketika demo di depan Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang
Massa dari Aliansi Jateng Guyub ketika demo di depan Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang (Foto:M Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jateng Guyub menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (22/7/2026).

Massa yang berasal dari 28 kabupaten/kota itu mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan agraria, lingkungan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa mulai memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi, teatrikal, serta membentangkan sejumlah poster bertuliskan “Lawan Kriminalisasi Rakyat”, “Dayunan Melawan”, “Rembang Melawan”, hingga “Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng Sesuai Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan, Tolak Tambang”.

Salah seorang orator asal Pracimantoro, Wonogiri, Nuryanto Permen, mengatakan masyarakat di wilayahnya masih berjuang menolak aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Kemarin sudah kami sampaikan, tetapi sampai sekarang kami belum melihat tanggapan yang serius dari Gubernur terkait persoalan yang kami sampaikan,” ujarnya saat berorasi.

Ia menilai dampak pertambangan telah dirasakan masyarakat di sejumlah daerah, seperti Pati dan Rembang. Karena itu, warga Pracimantoro tidak ingin mengalami kondisi serupa.

“Kami melihat penderitaan itu sudah dirasakan teman-teman di Pati dan Rembang. Kami di Pracimantoro tidak ingin mengalami nasib yang sama,” katanya.

Koordinator Aksi Aliansi Jateng Guyub, Joko Prianto, menjelaskan aksi tersebut merupakan bentuk respons masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada rakyat.

“Kalau bicara tuntutan ada banyak, tetapi fokus kami saat ini adalah persoalan agraria dan dugaan kriminalisasi terhadap warga Jawa Tengah,” ungkap Joko.

Menurutnya, dugaan kriminalisasi terhadap warga menjadi persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan. Ia menyebut kasus serupa terjadi di sejumlah wilayah, seperti Pati, Kendal, Rembang, hingga Cluwak.

“Salah satunya ada warga yang membangun akses jalan, tetapi justru dikriminalisasi. Ini yang kami minta segera mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.

Joko menambahkan, aksi yang diikuti perwakilan dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni 22 hingga 24 Juli 2026.

“Harapan kami, pemerintah dalam membuat kebijakan tidak sampai menyengsarakan rakyat. Kami meminta seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat Jawa Tengah segera diselesaikan,” tegasnya.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version