
SEMARANG, Jatengnews.id – PT Pegadaian (Persero) memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan barang jaminan milik nasabah melalui kerja sama strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XI Semarang dengan Baharkam Polri, serta sinergi bersama Bareskrim Polri dalam pengamanan aset dan penegakan hukum. Penandatanganan berlangsung di Hotel Aruss Semarang, Kamis (23/7/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengamanan operasional Pegadaian sekaligus mendukung transformasi layanan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut juga dilakukan di tengah kinerja bisnis Pegadaian yang terus menunjukkan tren positif. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan membukukan pertumbuhan aset sekitar 40 persen, sehingga total aset yang dikelola kini mencapai sekitar Rp186 triliun. Sementara itu, nilai outstanding loan telah mencapai sekitar Rp155 triliun.
SEVP General Affair PT Pegadaian (Persero), Zulfan Adam, mengatakan besarnya nilai aset perusahaan dan jutaan barang jaminan yang dipercayakan masyarakat menjadikan aspek keamanan sebagai prioritas utama.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Pegadaian mampu menjamin keamanan setiap aset dan barang berharga yang dititipkan.
“Keamanan menjadi fondasi utama pelayanan kami. Masyarakat harus merasa tenang ketika mempercayakan barang berharganya kepada Pegadaian. Karena itu, sinergi dengan Polri sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan aman dan memberikan rasa nyaman bagi nasabah,” ujarnya.
Di samping memperkuat sistem pengamanan, Pegadaian juga terus bertransformasi sebagai pemimpin ekosistem emas nasional. Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah layanan Bullion Bank atau Bank Emas yang mendorong masyarakat menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Transformasi digital juga terus dipercepat melalui aplikasi Tring. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Pegadaian, mulai dari transaksi keuangan, investasi emas, hingga layanan lainnya secara lebih mudah, praktis, dan aman.
Zulfan menegaskan, pengembangan layanan digital harus dibarengi sistem keamanan yang semakin andal agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami ingin setiap nasabah merasa aman saat datang ke kantor Pegadaian maupun ketika bertransaksi secara digital. Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Erwin Kurniawan, S.I.K., M.Hum., mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan tugas Baharkam Polri dalam menjalankan fungsi preemtif dan preventif, termasuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital.
Menurutnya, Pegadaian mengelola aset dan barang jaminan masyarakat dengan nilai yang sangat besar sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang komprehensif.
“Pegadaian mengelola aset dan barang jaminan bernilai tinggi yang membutuhkan sistem pengamanan optimal. Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dalam memberikan perlindungan terhadap aset perusahaan maupun masyarakat yang menjadi nasabah Pegadaian,” ujarnya.
Melalui MoU dan PKS tersebut, Pegadaian dan Polri akan berkolaborasi dalam berbagai bidang, mulai dari pengamanan objek vital, pertukaran informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, hingga dukungan teknis lainnya sesuai kebutuhan.
Kerja sama ini juga mencakup penguatan keamanan layanan digital. Apabila terjadi tindak pidana, termasuk kejahatan siber yang menyasar sistem maupun aplikasi Pegadaian, penanganannya akan dilakukan bersama fungsi penegakan hukum Polri sesuai kewenangannya, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Melalui kolaborasi tersebut, Pegadaian berharap perlindungan terhadap aset perusahaan dan barang jaminan nasabah semakin optimal. Di sisi lain, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan seluruh layanan Pegadaian, baik melalui kantor cabang maupun platform digital.
Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara