
SEMARANG, Jatengnews.id – Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali mencuat di Jawa Tengah (Jateng). Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Surakarta menjadi korban penyebaran foto dan video bermuatan pornografi hasil manipulasi AI.
Tercatat, sedikitnya ada tujuh korban lain yang diduga mengalami modus serupa, dengan korban berasal dari mahasiswa di kampus Surakarta dan Semarang.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir mengatakan, pelaku diduga mengambil foto asli korban dari media sosial, kemudian mengedit wajah korban menggunakan teknologi AI dan menempelkannya pada tubuh perempuan telanjang hingga menghasilkan foto dan video bermuatan pornografi.
“Yang diedit itu wajah korban. Badan dari leher ke bawah dibuat seolah-olah milik korban dalam keadaan telanjang. Bahkan ada video yang menggambarkan korban seakan-akan sedang melakukan hubungan seksual,” kata Zainal saat ditemui di Kantor Ditressiber Polda Jateng, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, konten tersebut beredar melalui tiga akun Instagram dan satu akun Telegram. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan puluhan foto manipulasi serta sedikitnya dua video yang menampilkan adegan seksual palsu menggunakan wajah korban.
Korban mengetahui keberadaan konten tersebut pada awal Januari 2026. Sebelumnya, korban sempat dihubungi sebuah akun Instagram yang mengajak berkenalan dan meminta berkomunikasi lebih intens. Namun ajakan tersebut tidak direspons.
“Korban kemudian mendapat ancaman bahwa akan ada ‘bom waktu’ apabila tidak menanggapi pesan tersebut,” ujar Zainal.
Beberapa pekan kemudian muncul akun Instagram lain yang mulai mengunggah foto-foto hasil editan AI tersebut melalui pesan singkat Instagram (DM).
Akun tersebut, katanya, juga mengirimkan foto asli korban beserta hasil editannya dan menginformasikan bahwa seluruh konten telah disebarkan melalui Telegram.
Dari penelusuran sementara, penyebaran awal diduga berasal dari sebuah akun Telegram yang kini masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah pada 28 Januari 2026.
Zainal mengungkapkan, penyidik telah meningkatkan proses penanganan perkara dan melakukan profiling terhadap dugaan pelaku.
“Saya tadi berkoordinasi dengan penyidik. Profiling sudah dilakukan dan sudah mulai mengarah kepada calon pelaku. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi untuk menguatkan alat bukti,” katanya.
Meski demikian, ia enggan menyebut identitas pihak yang diduga terlibat karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
Korban Mengalami Trauma Berat
Akibat beredarnya foto dan video manipulasi tersebut, korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Selama hampir sepekan korban mengalami stres dan memilih tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya karena merasa takut.
“Padahal korban tidak melakukan apa pun. Ini murni hasil editan AI. Awalnya korban mengalami stres berat. Sekarang kondisinya mulai membaik, tetapi masih sangat trauma,” ujar Zainal.
Ia menilai perkembangan teknologi AI kini semakin mudah disalahgunakan untuk melakukan kekerasan berbasis gender secara digital.
Tak hanya satu korban, Zainal menyebut, hasil penelusuran sementara mengindikasikan sedikitnya tujuh perempuan lain juga menjadi korban manipulasi foto serupa.
Mayoritas korban merupakan mahasiswa yang sebelumnya bersekolah di SMA yang sama dan saling mengenal sebagai teman sekelas. Namun hingga kini baru satu korban yang berani melapor ke polisi.
“Semuanya perempuan dan merupakan mahasiswa. Baru satu yang berani melapor. Korban lainnya masih takut,” katanya.
Menurutnya, korban lain berasal dari sejumlah daerah, termasuk Surakarta dan Semarang.
Zainal memastikan siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma apabila korban lain memutuskan melapor.
“Kalau ada korban lain yang ingin melapor, saya siap mendampingi secara gratis agar pelaku bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten pornografi palsu (deepfake) yang menyasar perempuan. Polisi masih mendalami identitas pelaku, termasuk dugaan keterkaitan akun-akun media sosial dan Telegram yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N