JAKARTA, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026).
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jumlah pihak yang turut diamankan bersama Anom Widyantoro.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di wilayah Kabupaten Pemalang. Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2026).
Saat ditanya mengenai detail perkara dan pihak-pihak yang diamankan, Fitroh meminta agar informasi tersebut menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK.
“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.
Anom Widyantoro merupakan Bupati Pemalang yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Keduanya dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025. Dalam Pilkada, pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
OTT terhadap Anom Widyantoro menambah daftar kepala daerah yang diproses KPK sepanjang 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam berita ini, sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan melalui operasi tangkap tangan pada tahun ini.
Sejumlah perkara yang ditangani KPK terhadap kepala daerah sebelumnya mencakup dugaan suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. Namun, untuk kasus yang melibatkan Bupati Pemalang, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana maupun kronologi operasi secara resmi.
Publik kini menunggu penjelasan lengkap dari KPK terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin
