Beranda Daerah KPK Sita Uang Lebih Rp2 Miliar, OTT Bupati Pemalang Diduga Terkait Proyek...

KPK Sita Uang Lebih Rp2 Miliar, OTT Bupati Pemalang Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan melakukan penyelidikan secara tertutup sebelum akhirnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT)

OTT KPK Bupati Pemalang
Ilustrasi OTT KPK terhadap Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, berkaitan dengan penerimaan suap dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.(Foto: AI)

SEMARANG, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, berkaitan dengan penerimaan suap dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan melakukan penyelidikan secara tertutup sebelum akhirnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga wilayah. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Menurut Budi, lima orang yang diamankan di Jakarta kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang, Anom Widyantoro.

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun delapan orang lainnya yang sempat diamankan telah selesai dimintai keterangan awal.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. Namun, saat itu lembaga antirasuah belum mengungkap konstruksi perkara yang sedang ditangani. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, KPK kini memastikan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan suap proyek di Kabupaten Pemalang dan dugaan praktik jual beli jabatan.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” paparnya.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version