SOLO, Jatengnews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko didampingi empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Empat aparatur sipil negara (ASN) yang turut menjalani pemeriksaan yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
“Saya memenuhi panggilan KPK,” kata Eko kepada wartawan sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai perkiraan lamanya pemeriksaan, Eko mengaku belum dapat memastikannya karena proses pemeriksaan belum dimulai.
“Belum, baru mau ini (diperiksa KPK),” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Eko Sapto Purnomo beserta empat kepala OPD tersebut masih berlangsung di Gedung TMC Satlantas Polresta Surakarta. KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan pemanggilan tersebut.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
