Beranda Ekonomi Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu...

Mentan Amran Bongkar Dugaan Permainan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp42 Ribu per Kg

Berdasarkan temuan awal Kementerian Pertanian, beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi, dijual dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: dok)

JAKARTA, Jatengnews.id  – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar, meski diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9314:2024 tentang Kernel Fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Berdasarkan temuan awal Kementerian Pertanian, beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi, dijual dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram. Padahal, berdasarkan perhitungan biaya produksi, harga jualnya seharusnya jauh lebih rendah.

Mentan Amran mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang menunjukkan sejumlah produk beras fortifikasi tidak memenuhi standar SNI, namun tetap dipasarkan dengan harga tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi kuat adanya praktik yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program fortifikasi pangan.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengambilan sampel di berbagai daerah, harga beras fortifikasi di pasaran rata-rata mencapai Rp22.000 per kilogram. Bahkan, ditemukan produk yang dijual hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegasnya.

Menurut Mentan Amran, harga tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi ekonomi maupun moral. Terlebih, beras fortifikasi merupakan pangan yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut. Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk mencabut izin edar produk yang terbukti tidak memenuhi standar, sekaligus menyerahkan penanganan dugaan tindak pidananya kepada Satgas Pangan.

“Saya sudah perintahkan Sestama dan Dirjen, cabut izinnya. Produk yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh lagi diedarkan. Untuk dugaan pidananya langsung kami serahkan ke Satgas Pangan. Berikutnya saya juga akan menyurat langsung kepada Kapolri,” katanya.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut hasil perhitungan awal terhadap sampel yang telah diperiksa menunjukkan potensi nilai penyimpangan mencapai sekitar Rp71 triliun. Namun, ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal yang akan didalami melalui proses penegakan hukum.

“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegasnya.

Mentan Amran juga menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan petani dan masyarakat, meski harus menghadapi berbagai risiko.

“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya. (01).

Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara

Exit mobile version