Beranda Daerah Polres Karanganyar Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD

Polres Karanganyar Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD

Satreskrim Polres Karanganyar kini mendalami dugaan aliran dana hasil tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran uang.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar. (Foto : Iwan)
AKP Wikan Sri Kadiyono, Kasat Reskrim Polres Karanganyar. (Foto : Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Penyidikan kasus dugaan penggelapan dan perbuatan curang dalam proses rekrutmen karyawan BLUD RSUD Karanganyar terus berlanjut. Satreskrim Polres Karanganyar kini mendalami dugaan aliran dana hasil tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran uang.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, hingga Selasa (4/8/2026), belum ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Masih terus berproses. Sementara belum ada yang lapor,” kata Wikan saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, tiga tersangka berinisial WW, D, dan E masih menjalani pemeriksaan intensif meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terkait penggunaan uang yang diduga berasal dari praktik tersebut.

“Kalau untuk pengakuan sementara digunakan untuk pribadi. Tapi kalau untuk aliran dananya masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.

Menurut Wikan, penyidik masih mendalami secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

“Masih kami dalami untuk mengetahui secara pasti penggunaan maupun kemungkinan aliran dana tersebut ke pihak atau tempat lain,” tambahnya.

Terkait belum ditahannya para tersangka, Wikan menjelaskan keputusan tersebut diambil karena syarat penahanan belum terpenuhi, khususnya syarat subjektif.

“Tidak ditahan. Karena syarat penahanan belum terpenuhi, syarat subjektifnya,” jelasnya.

Meski demikian, Wikan menegaskan proses hukum tetap berjalan. Penyidik akan terus mengembangkan perkara, termasuk mendalami aliran dana dan membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor.

“Penyidik masih mengembangkan kasus, termasuk mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version