
KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satreskrim Polres Karanganyar menggeledah kantor Koperasi BMT Alfa Dinar di Dusun Keprabon, Desa Karangpandan, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari penyelidikan dugaan dana nasabah yang tidak dapat dicairkan.
Penggeledahan dipimpin Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono bersama jajaran penyidik, didampingi Kapolsek Karangpandan, perwakilan koperasi, dan Ketua RT setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah nasabah.
Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, penyelidikan diawali dari laporan seorang warga Kecamatan Gondangrejo berinisial S yang mengaku bersama istri dan dua anaknya tidak dapat mencairkan simpanan di BMT Alfa Dinar.
“Berdasarkan tindakan untuk melakukan penggeledahan itu berdasarkan laporan atas nama inisial S, warga Gondangrejo. Yang bersangkutan bersama istri dan dua anaknya sebelumnya sudah menyimpan dana di BMT tersebut, dan pada saat mau mengambil ternyata tidak bisa,” ujarnya.
Menurut Wikan, nilai simpanan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain laporan tersebut, polisi juga telah menerima aduan dari nasabah lain dan masih mendalami total kerugian yang ditimbulkan.
“Sudah ada sejumlah nasabah yang sudah melapor. Nilai total kerugiannya masih kita dalami,” katanya.
Ia menegaskan, penggeledahan bukan karena pihak pengelola koperasi tidak kooperatif. Selama proses penyelidikan, pihak terlapor masih memenuhi panggilan penyidik.
“Untuk terlapor selama ini masih kooperatif sewaktu kita minta keterangan. Kami melakukan penggeledahan ini semata-mata untuk mencari alat bukti lainnya,” tegasnya.
Salah satu nasabah, Evan, mengaku memiliki dana deposito sekitar Rp50 juta yang hingga kini belum bisa dicairkan. Menurutnya, pihak koperasi beralasan tidak memiliki dana untuk melakukan pembayaran.
“Ketika rencana mau mengambil di bulan Januari kemarin, dinyatakan tidak bisa. Uangnya tidak ada. Sampai sekarang sudah lebih dari satu tahun tidak keluar juga,” ungkap Evan.
Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar dana para nasabah dapat dikembalikan. Keluhan serupa juga disampaikan nasabah lain, Kadino, yang mengaku memiliki simpanan lebih dari Rp100 juta dan belum dapat mencairkan dananya meski sebelumnya dijanjikan pada Agustus 2026.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N