Beranda Daerah Polisi Amankan Dokumen dan Uang Rp41,9 Juta dari Kantor Alfa Dinar Karanganyar

Polisi Amankan Dokumen dan Uang Rp41,9 Juta dari Kantor Alfa Dinar Karanganyar

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas koperasi dan data nasabah.

Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar membawa sejumlah dokumen dari kantor pusat Koperasi Alfa Dinar.
Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar membawa sejumlah dokumen dari kantor pusat Koperasi Alfa Dinar. (Foto: Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan sejumlah dokumen dan barang dari kantor Koperasi Alfa Dinar di Dusun Keprabon, Kecamatan Karangpandan, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas koperasi dan data nasabah.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain uang tunai Rp41.906.000, tiga unit CPU, dua keyboard, satu monitor, serta tiga sertifikat tanah atas nama Jularso yang berada di Ponorogo dan Sukoharjo.

Polisi juga mengamankan buku daftar anggota Koperasi Alfa Dinar Karangpandan dan Mojogedang, buku tabungan Isy Karima, tabungan Mudharabah, tabungan emas, tabungan haji dan umrah, bilyet kosong, serta sejumlah brosur produk simpanan. Selain itu, turut diamankan print out daftar anggota Koperasi Alfa Dinar.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, polisi belum dapat memastikan jumlah keseluruhan nasabah maupun nilai kerugian dalam perkara tersebut.

Menurut Wikan, data yang ditemukan dalam penggeledahan belum seluruhnya mencakup data yang dibutuhkan penyidik.

“Sebagian data masih berada di sejumlah kantor cabang. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendataan dan pencocokan dokumen guna mengetahui jumlah nasabah secara keseluruhan serta menghitung potensi kerugian,” jelasnya, Jumat (7/8/2026).

Hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyidik untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.

“Berdasarkan hasil penggeledahan itu nanti akan kita mintai keterangan, keterangan saksi-saksi yang terkait,” ujarnya.

Polisi juga akan kembali memeriksa sejumlah karyawan yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk mendalami dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Termasuk karyawan, lagi kita tanya lagi tambahan yang kemarin sudah diperiksa. Kita periksa lagi terkait dokumen-dokumen itu,” jelas Wikan.

Sementara itu, terkait keberadaan Jularso selaku Ketua Alfa Dinar, Wikan menyebut hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga belum melakukan penahanan terhadap Jularso.

“Belum, masih sebatas saksi. Jularso masih berada di wilayah Karanganyar dan sejauh ini bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version