Beranda Daerah Polda Jateng Siap Bantu Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Polda Jateng Siap Bantu Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto ketika berikan keterangan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto ketika berikan keterangan (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan siap membantu proses ekshumasi jenazah Sutrimo, warga Banyumas yang meninggal dunia di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keluarga sebelumnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas karena dinilai tidak wajar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan laporan tersebut diterima Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Polisi kemudian memeriksa lima saksi yang seluruhnya berasal dari pihak keluarga.

“Polresta Banyumas pada tanggal 8 Agustus hari Sabtu kurang lebih jam 23 itu menerima laporan dari keluarga almarhum Sutrimo. Sudah diterima oleh Polresta Banyumas,” kata Yuliyanto di Mapolda Jateng, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, keluarga ingin mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo setelah muncul berbagai informasi di media sosial yang menimbulkan kecurigaan.

Polresta Banyumas juga telah melakukan gelar perkara bersama Polda Jateng. Karena Sutrimo meninggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penanganan laporan selanjutnya akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Dalam hal ini Polresta Banyumas sudah melaksanakan gelar perkara dengan Polda Jawa Tengah dan kemudian kesimpulannya adalah akan melimpahkan atau menyerahkan penanganan lebih lanjut dari laporan ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Terkait permintaan ekshumasi, Yuliyanto mengatakan Polda Jateng masih menunggu keputusan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, pihaknya memastikan siap membantu proses tersebut.

“Polda Jawa Tengah ini tentu saja siap membantu Polda Metro untuk pelaksanaan ekshumasi, apakah itu persiapan, kemudian pelaksanaan ataupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi,” katanya.

Yuliyanto belum dapat memastikan waktu ekshumasi karena keputusan berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

Sembari menunggu proses tersebut, Polresta Banyumas akan meningkatkan pengamanan terhadap makam Sutrimo.

“Karena ini adalah hal penting untuk bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas ini akan intensif untuk menjaga makam,” jelasnya.

Dalam proses ekshumasi nantinya, polisi akan melibatkan dokter yang memiliki kompetensi untuk memeriksa jenazah. Sampel hasil ekshumasi juga akan diperiksa di laboratorium yang berkompeten.

Yuliyanto menegaskan, status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung bukan menjadi fokus utama dalam penanganan perkara.

“Terlepas dari dia bekerja di mana, ini adalah peristiwa nyawa yang hilang. Dan pihak keluarga meragukan kenapa yang bersangkutan meninggal, maka jalan yang bisa ditempuh adalah untuk bisa mengetahui kenapa itu bisa meninggal. Tentu saja melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap keluarga maupun saksi melalui LPSK juga dapat ditempuh apabila ditemukan adanya ancaman terhadap keselamatan mereka.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version